Tenaga Kesehatan yang Malas Layani BPJS Bisa Kena Punishments

Tenaga Kesehatan yang Malas Layani BPJS Bisa Kena Punishments
Plt Direktur DPRD Bengkalis Dr. Ersan Saputra. TH (kanan) saat menerima sertifikat akreditasi RSUD Bengkalis. (sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih berhutang dengan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bengkalis mencapai milyaran Rupiah dari sejak Bulan Agustus 2019.

Bahkan, ada beberapa klinik yang juga belum dibayarkan oleh pihak BPJS. Dengan berbagai alasan yang mereka buat, sehingga mengakibatkan roda pelayanan sedikit terganggu, meskipun tetap diupayakan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian yang disampaikan Plt Direktur DPRD Bengkalis Dr. Ersan Saputra. TH, bahwa seiring BPJS belum membayar jasa layanan di RSUD Bengkalis sejak Agustus 2019 sampai sekarang, maka tenaga layanan juga belum menerima insentif atau honornya.

“Namun BPJS akan membayarkan jasa pelayanan kita untuk Bulan Agustus 2019. Apabila dana yang keluar tersebut 100 persen, akan akan kita salurkan ke semua pelaku jasa layanan RSUD, “terang Ersan, Jum’at (07/02/20).

Dalam pembayaran khusus dari dana jasa layanan BPJS, pihak RSUD menurut Ersan mempunyai kebijakan sesuai dengan aturan dari kementrian kesehatan (Kemenkes), bahwa di sana ada rewards dan punishments.

“Artinya, bagi yang rajin bekerja dalam pelayanan BPJS, maka mereka akan menerima rewards dan bagi yang malas akan menerima punishments,“ tambahnya.

Dijelaskan, untuk reward ini, mereka akan menerima tambahan dana Insentif dari BPJS sesuai jenjang jabatannya di RSUD. Sedangkan akan menerima Punishments itu juga sesuai tingkatan kesalahan, dengan dipotong dana insentifnya.

“Jadi, nanti dana insentif yang dipotong dari orang yang dikenakan Punishments tersebut, akan diberikan kepada orang yang rajin bekerja sebagai rewards,“ ungkap Ersan lagi.

Berita Lainnya

Index