Inggris Tetapkan Virus Corona Ancaman Bagi Penduduk

Inggris Tetapkan Virus Corona Ancaman Bagi Penduduk
Ilustrasi.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Pemerintah Inggris menetapkan virus corona yang berasal dari Wuhan, China sebagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Kementerian Kesehatan dan Sosial Inggris memutuskan akan memaksa orang yang positif terjangkit untuk dikarantina dan bakal diperkarakan ke jalur hukum jika menolak.

"Penularan virus corona membuat hal itu menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, dan tindakan yang diambil oleh pemerintah dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus meluas," demikian isi pernyataan pers Kementerian Kesehatan dan Sosial Inggris, seperti dilansir CNNIndonesia, Senin (10/2).

Sampai saat ini dilaporkan ada lima warga Inggris yang terjangkit virus corona. Salah satunya adalah seorang anak berusia sembilan tahun yang diduga tertular saat berlibur di Kota Contamines-Montjoie, Prancis.

Singapura dan Prancis saat ini disebut sedang mencoba mencari orang-orang yang kemungkinan berdekatan dengan warga negara Inggris yang terinfeksi itu. Warga Inggris sumber penyebaran itu menghadiri suatu acara di Singapura dan menginap di hotel bersama 94 orang asing. Sumber penyebaran yang lain diketahui telah terdeteksi di Malaysia dan Korea Selatan, keduanya mendatangi acara yang sama.

Pemerintah Inggris menjamin bisa mengendalikan penularan virus corona dengan mengklaim lembaga kesehatan mereka siap menghadapinya. Mereka menyatakan sudah menyiagakan dua rumah sakit untuk melakukan karantina terhadap para pengidap virus corona.

"Prosedur pengendalian infeksi kami adalah yang terbaik di dunia dan Badan Kesehatan Nasional (NHS) sudah siap untuk menghadapi virus corona," lanjut pernyataan tersebut. 

Sampai saat ini tercatat sudah 910 orang meninggal akibat virus corona di China, Hong Kong dan Filipina.

Berita Lainnya

Index