BANTAN, RIAUREVIEW.COM -Derita jalan rusak barang kali kerap dialami warga dipedesaan. Seperti yang terlihat di Jalan Tabak Rejo, Dusun Tambak Rejo, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (14/2/2020).
Jika dilihat struktur bodi Jalan Tambak Rejo sudah terbentang bebas, tanpa harus berhadapan dengan hibah atau ganti rugi halan. Sebagian ruas jalannya telah di beton tapi terputus, sisanya panjang sekitar 1.400 meter masih memprihatinkan.
Rusaknya jalan bukan disebabkan gagal proyek. Tapi, ruas jalan itu sudah lama dibangun, sejak pertama sekali kepemimpinan Bupati Bengkalis Syamsurizal, MM. Setelah itu, ruas jalan tersebut hanya dijamah sedikit demi sedikit.
Warga setempat mengutarakan, jika ruas jalan itu kerap dilalui oleh pekerja di perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT. Meskom Agro Sarimas (MAS).
“Disana selayaknya juga ada tanggungjawab PT Meskom, karena akses jalan itu menuju ke perusahaan ternama tersebut. Barang kali bisa dilakukan pembangunan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan,”turut Ramli warga setempat.
Sementara itu, Kepala Desa Jangkang Edi Sutrisno melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Jangkang Muhammad Aslam turut menjelaskan, jika ruas Jalan Tambak Rejo dengan panjang sekitar 1.400 meter ini, kondisinya sudah terlalu parah kerusakannya.
Ia mengatakan bahwa, beberapa kali hal ini disampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda), namun pembangunan ruasnya direalisasikan secara bertahap. Sedangkan dari awal, pemerintah desa (Pemdes) melalui kecamatan sudah menyampaikan agar pembangunannya dituntaskan.
“Jika dana CSR perusahaan PT Meskom barang kali bisa langsung diproses. Karena, ruas ini juga menjadi tanggungjawab perusahaan. Akan tetapi, kalau perusahaan memang belum pernah kita usulkan, tapi kalau Pemkab Bengkalis, akan mencoba usulkan kembali,” terang Muhammad Aslam saat mendampingi Bhabinkamtibmas Desa Jangkang menyambangi rumah warga kurang mampu di desanya.
Lebih lanjut, Muhammad Aslam menjelaskan, kalau nantinya PT Meskom tidak menyanggupi, untuk membangunnya. Alternatif terakhir adalah mengusulkan kembali ke Musrenbang tingkat Kabupaten Bengkalis.
“Masalah ruas jalan ini, akan kita sampaikan ke pihak kecamatan. Untuk selanjutnya disampaikan di Musrenbang tingkat Kabupaten atau Pemkab Bengkalis. Sebab, ruas jalan ini juga menjadi urat nadi para petani getah karet dan perkebunan sawit milik masyakat,” tutupnya. (kr)