Aparatur Desa dan BPD Kembali “Digembleng”

Aparatur Desa dan BPD Kembali “Digembleng”
Aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 mengikuti pelatihan di ruang rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (25/2/2020).

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Untuk mewujudkan kebijakan pemerintah dan menjadikan desa sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada desa. Pemkab Bengkalis menggelar pelatihan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2020, di ruang rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (25/2/2020).

Kegiatan itu dibuka resmi Asisten Administrasi Umum Tengku Zainuddin dan dihadiri  Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Zulhandi, H. Arianto, Al Azmi Sanusi, Kepala Dinas PMD Bengkalis Yuhelmi dan turut mengundang seluruh aparatur desa dan BPD se-Kabupaten Bengkalis.

Kali ini, Pemkab Bengkalis mengundang narasumber Administrasi Bina Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Kementerian Achmad Rizki Rifani.

Dalam sambutannya, Tengku Zainudin menyampaikan bahwa Undang- Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjadi langkah utama dan berperan melaksanakan program pemerintahan , kemudian pelaksanaan pembangunan desa, serta beperan dalam pembinaan kemasyarakatan  maupun pemberdayaan masyarakat.

 “Desa dalam menjalankan perannya dibutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa. Peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran/tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya,” ungkap T. Zainuddin.

Lebih lanjut Asisten Administrasi Umum tersebut mengingatkan bahwa Kades, Perangkat Desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan. Rajin berdiskusi dan membaca aturan, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dan menjalankan pembangunan.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana Pemerintah Desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dan BPD dalam menjalankan manajemen desa sangat diharapkan lebih meningkat,” tutupnya. (kr) 

Berita Lainnya

Index