Satu WNI di Taiwan Positif Virus Corona, Sempat Main Tik Tok

Satu WNI di Taiwan Positif Virus Corona, Sempat Main Tik Tok
Ilustrasi.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Seorang perempuan warga Indonesia (WNI) yang bekerja secara ilegal sebagai perawat warga lanjut usia di Taiwan dilaporkan positif terinfeksi virus corona (covid-19).

Dia menjadi orang ke-32 di negara itu yang terinfeksi virus corona. Namun, dia sempat mengungkap identitas melalui media sosial Facebook dan Tik Tok. 

Menurut Menteri Kesehatan Taiwan, Chen Shih-chung, WNI yang terinfeksi tersebut dilaporkan berusia sekitar 30 tahun. Dia mengatakan perempuan tersebut sempat bekerja untuk merawat lelaki lansia yang positif virus corona dan diopname di rumah sakit New Taipei .

WNI tersebut bekerja di rumah sakit itu pada 11 sampai 16 Februari.

Menurut laporan Taiwan News, Kamis (27/2) , Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) mengatakan perempuan tersebut berpindah tempat menggunakan kereta dan bus di wilayah Shulin dan Distrik Banciao pada 16 sampai 19 Februari. Pada 18 Februari, WNI yang tertular virus corona itu sempat menemui rekannya dari Kaohsiung.

Seperti dilansir CNNIndonesia, WNI tersebut bekerja di Taiwan secara tidak sah (ilegal), karena tidak mempunyai izin dan dokumen yang memadai.

Aparat sempat kesulitan melacak keberadaan WNI tersebut. Setelah empat jam mencari, polisi menemukan WNI tersebut sedang merawat pasien di rumah sakit lain pada 24 Februari lalu.

Dia langsung dibawa ke lokasi karantina dan melakukan uji medis. Dua hari kemudian, WNI tersebut dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Akan tetapi, ketika dikarantina, WNI itu malah mengungkap lokasi rumah sakit dan identitasnya dengan cara melakukan siaran secara daring (live streaming) melalui media sosial Facebook dan Tik Tok.

Dalam siaran tersebut, WNI itu bahkan sempat bernyanyi dan memperlihatkan selang infus di tangan, serta resep obat yang harus dikonsumsi.

"Mbak nya santuuyyy pdhl + kena virus CORONA", demikian tulis sang WNI di dalam unggahannya.

Video itu lantas beredar luas di antara sesama WNI yang bekerja di Taiwan. Lembaga kesehatan Taiwan dilaporkan akan menghukum sang WNI karena dianggap melanggar undang-undang setempat.

Sampai saat ini dilaporkan ada satu orang di Taiwan meninggal akibat terinfeksi virus corona.

Berita Lainnya

Index