Kasus Santri Dikeluarkan dari Pondok Syekh Burhanuddin Kuntu Berujung Damai

Kasus Santri Dikeluarkan dari Pondok Syekh Burhanuddin Kuntu Berujung Damai
Busrianto, SH, Paman sekaligus pengacara Umar setelah melakukan pertemuan dengan Pihak Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin, Minggu (7/03/2020).

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Persoalan antara seorang santri yang bernama Umar dengan pihak Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu Kampar akhirnya berujung damai.

Keputusan tersebut dikatakan Busrianto, SH, Paman sekaligus pengacara Umar setelah melakukan pertemuan dengan Pihak Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin, Minggu (7/03/2020).

Padahal, beberapa waktu sebelumnya, keluarga Umar sempat mendatangi dan membuat laporan ke Ombudsman Perwakilan Riau karna tidak terima anaknya dikeluarkan dari sekolah karena akan melakukan Ujian.

Kedua orang tua Umar dan Busrianto, SH, Paman sekaligus pengacara Umar sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ke pihak yang berwajib.

"Benar, kami dari keluarga Umar sepakat melakukan perdamaian dengan pihak Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin tanpa ada paksaan dari siapapun," ujar Busrianto, SH.

Dalam proses damai itu, kata Busrianto, SH, Pihak pondok juga bersedia untuk mengikutsertakan Umar pada proses ujian mendatang.

"Umar sudah diperbolehkan untuk mengikuti Ujian Nasional oleh pihak pondok. Karna logikanya seluruh data Umar sudah berada di Pondok Pesantren Syekh burhanuddin dan sudah sulit pindah data ke sekolah lain. Umar juga berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," terangnya.

"Selama ujian mendatang Umar akan diantar jemput oleh orang tuanya karena ia tidak diterima pihak sekolah untuk mondok," lanjut Busrianto, SH.

"Bagi kami yang penting Umar sudah diizinkan pihak sekolah melakukan UASBN dan UN," jelasnya.

Ia juga meyakini keputusan berdamai demi kebaikan bersama.

Berita Lainnya

Index