Tim Dosen Fakultas Hukum Unilak Beri Penyuluhan Hukum di Kelurahan Limbungan

Tim Dosen Fakultas Hukum Unilak Beri Penyuluhan Hukum di Kelurahan Limbungan

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim dosen dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) yang terdiri dari Hasnati, Sandra Dewi, dan Andrew Shandy Utama melaksanakan penyuluhan hukum pada hari Jum’at (22/5/2020) sore.

Kegiatan penyuluhan hukum dengan judul ‘Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru Mengenai Relaksasi Kredit Bagi Nasabah Terdampak COVID-19 Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020’ dilaksanakan di Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Pada kegiatan penyuluhan hukum tersebut tampak hadir tokoh masyarakat Kelurahan Limbungan, David Setiawan, yang merupakan dosen di Fakultas Teknik UNILAK. Dalam sambutannya, David Setiawan menyampaikan apresiasinya atas kedatangan tim dosen dari Fakultas Hukum UNILAK di Kelurahan Limbungan. “Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak dan Ibu dosen dari Fakultas Hukum UNILAK yang telah mampir untuk berbagi ilmu di kelurahan kami”, katanya.

Dalam pemaparannya, Andrew Shandy Utama menerangkan bahwa wabah Virus Corona (COVID-19) yang menyerang Indonesia memaksa pemerintah untuk mengambil kebijakan mengenai larangan keluar rumah yang diberi nama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang terjadi di Kota Pekanbaru. Dampak dari kebijakan pemerintah tersebut adalah terhentinya roda perekonomian masyarakat sehingga berakibat banyaknya masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang tidak mampu untuk membayar angsuran kredit perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

“Oleh karena itu, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan kebijakan agar pihak bank memberikan keringanan kepada nasabahnya yang terkena dampak COVID-19 dengan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Counterclycical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019”, tambah Andrew.

Pantauan RiauReview di lapangan, selain memberikan penyuluhan hukum, tim dosen dari Fakultas Hukum UNILAK juga memberikan bantuan kepada masyarakat Kelurahan Limbungan berupa 20 bungkus paket sembako. “Semoga bantuan sembako ini bermanfaat bagi masyarakat”, tutup Andrew.

Berita Lainnya

Index