DPRD Bengkalis Fokus ke Anggaran Pelayanan Covid-19

Rapim Terkait Akan Dibahasnya RKUPA-RPPAS

Rapim Terkait Akan Dibahasnya RKUPA-RPPAS
Sofyan. S.Pdi.

BENGKALIS,  RIAUREVIEW.COM — Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam memimpin rapat pimpinan (Rapim) terkait persiapan pembahasan anggaran bersama TAPD, Senin, (14/09/2020) di Gedung DPRD Bengkalis.

Rapim tersebut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Bengkalis lintas Komisi dan TPAD. Dalam Rapim itu, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam  menyampaikan beberapa poin yang harus dibahas mulai dari struktur anggaran yang dilakukan bersama TAPD, Komisi-komisi bersama OPD, Penandatanganan MOU, banggar bersama TAPD sampai pengesahan.

“Pada kamis lalu, Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY sudah menyerahkan RKUPA-RPPAS 2020 kepada ketua bapemperda dan anggota yang hadir saat itu, sebelum pembahasan bersama TAPD alangkah baiknya kita melakukan pembahasan untuk menyatukan visi, persepsi dan pandangan sehingga nantinya mempermudah dan selaras dalam penyampaian pada rapat bersama TAPD,”kata Khairul Umam.

Lebih lanjut Khairul Umam mengutarakan, masukan-masukan dari anggota yang telah di  sepakati maka perlu penyusunan struktur anggaran yang real sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, kemudian ketersediaan anggaran tersebut harus diprioritaskan pada 9 poin yang telah disepakati untuk kepentingan masyarakat.

Senada diutarakan, Anggota DPRD Bengkalis Hendri alias ongah mengatakan, Hal-hal yang sudah disepakati bersama pada pembahasan sebelumnya ada 8 dari 10 item harus menjadi perhatian di APBD-P harus dimasukkan dan menjadi pertimbangan, serta usulan gaji RT, RW dan Posyandu yang sebelumnya terjadi pemotongan dijadikan bahan pertimbangan untuk diakomodir di APBD-P.  

Sementara menurut Pandangan Sofyan  terkait  rasionalisasi, ini harus menjadi perhatian serius dengan pemangkasan kegiatan pelayanan penanganan Covid-19, tenaga pelayanan dan tenaga pendidikan menjadi prioritas hingga saat ini tenaga medis dan tenaga honor belum dibayarkan.

Menurut Sofyan, pemangkasan kegiatan menjadi perhatian serius dan perhatian bersama supaya tenaga pelayanan kesehatan dan pendidikan dapat dibayarkan, jangan sampai hak-hak para tenaga honor medis dan pendidikan diabaikan.

Dibagian lain, Rahmah Yenny mengingatkan untuk Pasien yang Positif Covid-19 dibuat satu tempat tidak karantina mandiri Karena pasien yang Positif bisa menular keorang lain.

Irmi Syakip Arsalan juga memberikan masukan terkait postur APBD. dalam pembahasan APBD ini perlu adanya persepsi dan kesepakatan dalam rapat pembahasan. Bisa diperkirakan bahwa angka belanja tersebut tidak sesuai dengan kemampuan pendapatan.

“Kedepan kita harapkan  gaji RT RW desa dan RT RW Kelurahan agar dapat disamakan sesuai dengan Keuanggan Desa,”harapnya.(kr)

Berita Lainnya

Index