RUU Cipta Kerja Pancing Investor, Gapmmi: Lapangan Kerja Makin Banyak

RUU Cipta Kerja Pancing Investor, Gapmmi: Lapangan Kerja Makin Banyak

RIAUREVIEW.COM-- Pembahasan tentang omnibus law RUU Cipta Kerja telah diselesaikan DPR dan pemerintah. RUU Cipta Kerja kini tinggal selangkah lagi untuk disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan bahwa omnibus law ini menjadi satu harapan baru bagi dunia usaha. Menurutnya, target dalam omnibus law ini menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca juga: Ini Bocoran RUU Cipta Kerja yang Lanjut ke Paripurna

"Kita harapkan dengan omnibus law investor akan semakin banyak datang sehingga lapangan pekerjaan semakin banyak juga," katanya dalam Market review IDX channel, Senin (5/10/2020)

Menurutnya, dengan banyak investor yang masuk, lapangan pekerjaan menjadi tercipta. Hal ini tentu suatu hal kabar baik bagi masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat ini.

"Dengan adanya omnibus law RUU Cipta Kerja ini bisa mengajak yang terkena PHK itu. jadi esensinya ada disitu," katanya.

Baca juga: Berbagai Kemudahan dalam RUU Cipta Kerja, Apa Saja?

Selain itu, menurutnya omnibus law RUU Cipta Kerja sangat baik bagi pelaku usaha dan para pekerja. Untuk para pekerja, ada jaminan yang memadai. Sementara, bagi pelaku usaha ada angka-angka realistis yang diberikan oleh pemerintah.

"Jadi omnibus law RUU Cipta Kerja sangat baik bagi kedua belah pihak. Semoga hal ini bisa diterima oleh semua pihak," tandasnya.[okezone.com]

Berita Lainnya

Index