Refly Harun Duga Ada Campur Tangan Agar Habib Rizieq Tak Bisa Pulang

Refly Harun Duga Ada Campur Tangan  Agar Habib Rizieq Tak Bisa Pulang

RIAUREVIEW.COM -- Isu kepulangan Habib Rizieq Sihab (HRS) ke Indonesia mencuat pasca pernyataan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis saat aksi demo UU Cipta kerja pada 13 Oktober 2020 lalu.

"Alhamdulillah, setelah melalui perundingan panjang antara Imam Besar FPI dan otoritas Kerajaan Arab Saudi tanpa bantuan rezim Indonesia. Akhirnya, mendapat titik terang kejelasan kepulangan Habib Rizieq," kata Sobri, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com

Namun isu kepulangan itu pun dibantah oleh pihak Kedutaan Besar Arab Saudi. Menurut Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, rencana kepulangan HRS terganjal karena HRS masih masuk daftar blinking merah sehingga harus membayar dedan Rp110 juta.

Nah, atas polemik tersebut, ahli hukum tata negara Refly Harun menyebutkan bahwa membaca isu kepulangan HRS ini tidak bisa dilihat sekedar hukum administrasi biasa.

"Kalau hukum adminitrasi biasa, kalau ada warga negara Indonesia yang mengalami kesulitan seperti ini (yang dialami HRS, red), (harusnya) dibantu negara agar dia bisa dibebaskan. Apalagi persoalan overstay dan denda Rp110 juta," kata Refly Harun dalam akun Youtube Refly Harun pada Minggu 18 Oktober 2020.

Oleh sebab itu, Refly Harun menduga, ada campur tangan pihak tertentu sehingga HRS tidak bisa pulang ke Indonesia.

"Pasti ada pihak-pihak yang memang berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi yang tidak menginginkan HRS bisa pulang ke Indonesa," begitu katanya.

Dikatakan Refly juga, jika upaya menghambat HRS pulang ke Indonesia tersebut dilakukan pada masa Pilpres atau Pemilu, itu bisa masuk akal.

"Kalau sekarang 2020, rasanya terlalu berlebihan. Kita tidak boleh menzalimi seorang warga negara dengan membiarkannya tidak bisa pulang mengunjungi sanak kerabatnya di tanah air. karena pergi dari suatu tempat ke tempat lainnya itu bagian dari hak asasi manusia," tegas Refly. (fixpekanbaru.com)
 

Berita Lainnya

Index