RIAUREVIEW.COM -- Peristiwa yang terjadi di Bandara Adi Sutjipto ini bisa jadi pelajaran. Sebuah roda pesawat citilink yang akan mendarat di bandara Yogyakarta itu tersangkut oleh layangan pada Jumat 23 Oktober 2020 lalu.
"Ukuran (layang-layang) kira-kira lebarnya 50 cm. Menyangkut di landing gear atau ban sebelah kiri," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama saat dihubungi wartawan di Yogyakarta, Sabtu 24 Oktober 2020.
Beruntung kejadian tersebut tidak menimbulkan kecelakaan. Sebab, pesawat yang mengangkut 54 penumpang itu dapat landing dengan selamat.
"Pesawatnya masih bisa mendarat dengan mulus. Setelah dicek oleh tim GMF (Garuda Maintenance Facility) tidak terjadi kerusakan," kata Agus Pandu.Namun Pandu mengingatkan, bahwa kejadian tersebut harus menjadi pelajaran karena berbahaya.
"Ini sangat berbahaya apabila menyangkut di propeller, karena propeller ini kan mesin penggeraknya supaya pesawat bisa terbang," kata Pandu.
Sementara itu, pengamat penerbangan Alvin Lie mengharapkan polisi melakukan proses hukum kepada masyarakat yang main layangan di sekitaran bandara. Pasalnya, pemindanaan terhadap masyarakat yang lalai bermain layangan di bandara telah diatur dalam Undang-undang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Jelas Alvin Lie, dalam UU 1/2009 tentang penerbangan dijelaskan pada pasal 210 bahwa setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandara, membuat halangan (obstacle), dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas bandara.
Ancaman pindana penjara selama tiga tahun atau denda maksimal sebanyak Rp1 miliar dapat dikenakan bagi pelanggar, sebagaimana diatur dalam pasal 421 ayat 2.
"Sebaiknya langsung saja diterapkan pidana," katanya seperti yang dilansir RRI. ***
(fixpekanbaru.com)
BAHAYA! Main Layangan Bisa Kena Pidana
Redaksi
Ahad, 25 Oktober 2020 - 16:00:47 WIB

Layangan yang menyangkut pada roda pendarat pesawat terbang./ Dok Adisutjipti Yogyakarta /Antara
Pilihan Redaksi
IndexCiri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Di Selat Morong, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung Berpakaian Warna Pink
Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu-Sabu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index PEMERINTAHAN
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
Jumat, 05 September 2025 - 19:24:38 Wib PEMERINTAHAN
Gegara Situasi Dalam Negeri, Prabowo Batalkan Pertemuan dengan Xi Jinping
Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:25:25 Wib PEMERINTAHAN
Perintah Prabowo ke Panglima-Kapolri Untuk Tindak Tegas Massa Anarkis
Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:19:22 Wib PEMERINTAHAN
Bupati Kepulauan Meranti Terima Award Peduli Aspirasi Masyarakat
Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:30:00 Wib PEMERINTAHAN