Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Hashim Djojohadikusumo Buka-bukaan soal Ekspor Benih Lobster

Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Hashim Djojohadikusumo Buka-bukaan soal Ekspor Benih Lobster

RIAUREVIEW.COM -Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tersandung kasus korupsi ekspor benih ekspor. Edhy diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu setelah pulang dari Amerika Serikat di Bandara Soekarno Hatta.

Namun ternyata jauh sebelum kasus tersebut, sempat ada anggapan praktik kronisme terkait ekspor benih lobster. Mengingat, dari beberapa perusahaan yang ditunjuk sebagai eksportir, ada salah satu perusahaan milik kader Gerindra dan yang berafiliasi dengannya.
 
Salah satunya adalah eskportir PT Bima Sakti Mutiara. Pada posisi jajaran Dewan Komisaris perusahaan tersebut ada nama adik dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yakni Hashim Djojohadikusumo.
 
Perusahaan ini juga menempatkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai Direktur Utama. Rahayu merupkan putri dari Hashim atau keponakan dari Prabowo Subianto.
Saat dikonfirmasi Rahayu memang memgaku akan menunggu kasus kepastian dari kasusnya.
 
“Saya juga masih menunggu kepastian soal kasusnya sih, ya kan. Tetapi kita belum ada instruksi dan belum ada kabar,” ujarnya belum lama ini.
 
Sementara itu, jauh-jauh hari sebelumnya, Adik dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yakni Hashim Djojohadikusumo sempat buka suara terkait tuduhan praktik kronisme terkait ekspor benih lobster. Tuduhan tersebut mencuat setelah perusahaannya mendapat izin untuk melakukan budidaya dan ekspor benih lobster.
 
Menurut Hashim yang dituduhkan oleh beberapa pihak terkait praktik KKN sama sekali tidak benar. Karena seluruh proses dan pemilihan perusahaan yang mendapatkan izin budidaya tersebut sudah sesuai prosedur.
 
“Semua yang dituduhkan ke saya itu tidak benar,” ucapnya beberapa waktu lalu.
 
Hashim bercerita, perusahaannya sudah melakukan ekspor sejak tahun 1986. Namun saat itu barang yang diekspor adalah mutiara.
 
“Keluarga saya sudah bergerak di bidang kelautan 34 tahun. 34 tahun tahun 1986 ekspor pertama kami itu mutiara itu 89. 31 tahun lalu. Kami beururusan dengan Kementerian Kelautan itu sudah berapa dasawarsa. Badan karantina kita mau kirim mutiara kita suntik siput diatur oleh aparat Kementerian Kelautan sekarang,” jelasnya.
Seiring berjalannya waktu, bisnis budidaya mutiara yang dijalani ini mengalami kemandekan. Untuk menyelamatkan perusahaan dirinya melakukan diversifikasi dengan menjamah bidang-bidang lainnya.
 
Namun saat itu, ketika perusahaanya ingin melakukan budidaya lobster masih dilarang oleh pemerintah. Barulah saat Edhy Prabowo ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan budidaya kembali dibuka.
 
Menurut Hashim, budidaya yang dilakukan juga harus benar-benar dan juga ada syarat sebelum melakukan ekspor. Tanpa budidaya, perusahaan tidak akan bisa melakukan ekspor.
 
“Baru dengan menteri baru, budidaya diutamakan yang selama lima tahun dilarang itu diutamakan. Dan diutamakan yang diberikan izin budidaya bukan izin ekspor,” jelasnya.[okezone.com]

Berita Lainnya

Index