Didatangi Massa Dukung Habib Rizieq, Rumah Ibunda Mahfud Md Ternyata Kosong

Didatangi Massa Dukung Habib Rizieq, Rumah Ibunda Mahfud Md Ternyata Kosong

RIAUREVIEW.COM --Kediaman Ibunda Menkopolhukam Mahfud Md di Pamekasan, Madura didatangi puluhan orang. Massa menyatakan aspirasinya yang kontra dengan pernyataan Mahfud MD terkait permasalahan hasil tes swab COVID-19 Habib Rizieq Shihab.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan kediaman tersebut dalam keadaan kosong. Ibunda Mahfud MD juga tidak berada di lokasi.
 
"Posisi di rumahnya saat itu posisi rumah kosong. Memang itu rumahnya beliau, tapi tidak ditempati oleh beliau dan ibunda beliau tidak ada di situ. Jadi memang rumah kosong yang ada penjaganya. Memang tertutup dan tidak ada orang keluar karena memang tidak ada orang," kata Apip kepada detikcom di Surabaya, Selasa (1/12/2020).
 
Apip mengatakan puluhan massa ini hanya sekitar 6 menit dalam menyampaikan aspirasinya. Dia juga datang langsung ke lokasi dan melakukan pengamanan.
 
"Di lokasi aman kondusif, massa kooperatif hanya sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap kejadian Habib Rizieq di Jakarta. Kita juga sudah melakukan pengamanan dan diantisipasi," tambahnya.
 
"Tidak ada aksi anarkis, saya juga langsung datang sendiri dan memohon kepada massa segera pulang, mereka langsung pulang dengan tertib dan tidak ada sama sekali pengrusakan, sampah pun tidak ada, mereka tertib protokol, cuma menyampaikan aspirasi saja," imbuh Apip.
 
Apip mengatakan awalnya ada 200 orang dari Aliansi Umat Madura yang menggelar aksi di tengah kota, tepatnya di area Loncar, Pamekasan. Lalu, massa pun diajak audiensi di Polres Pamekasan.
 
"Memang ada dari Aliansi Umat Madura, habaib dan ulama datang memberikan pernyataan sikap terkait dengan yang di Jakarta, yang Habib Rizieq itu. Jadi ada sekitar tadi 200-an massa dan semuanya ada di area Lancor, tengah kota. Di Polres hanya audiensi sekitar ada 10 orang, sudah kita terima dan memberikan pernyataan sikap pada kita, sudah kita laporkan pada pimpinan," tambah Apip.
 
Setelah pulang, ada sejumlah massa yang melewati kediaman Mahfud Md. Lalu, massa berhenti dan turun dari kendaraan. Apip menyebut ada tiga kendaraan yang ditumpangi massa.
 
"Cuma sekadar sambil lewat saja. Semuanya kondusif dan alhamdulillah berjalan dengan lancar dan tidak berlangsung lama. Itu kan ada puluhan massa, cuma datang ambil video dan berangkat lagi," ungkap Apip.
 
"Yang ikut ke rumahnya itu kan sambil lewat, hanya ada tiga mobil saja. Yang lain berhenti tapi tidak turun. Cuma tiga mobil ada puluhan orang menyampaikan pesan dan untungnya kita sudah antisipasi dan alhamdulillah tidak ada kejadian," pungkasnya.
 
Video kedatangan puluhan massa ini viral di aplikasi percakapan. Dalam video berdurasi 28 detik ini, nampak massa didominasi laki-laki. Puluhan massa ini terlihat menggunakan busana muslim, mulai dari baju koko, sarung, lengkap dengan kopyah dan sorban.
 
"Rumah Mahfud Md yang di Madura, Pamekasan digerebek massa," ucap salah seorang dalam video yang dilihat detikcom.
 
Selain itu, dalam video juga terdengar massa yang berteriak-teriak meminta Mahfud Md untuk keluar dari rumahnya. "Mahfud, Mahfud keluar Mahfud," teriak massa.
 
Sebelumnya, Mahfud Md menyayangkan sikap Habib Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak. Padahal, Mahfud Md menyebut Habib Rizieq melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19.
 
"Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhamad Rizieq Syihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19,," kata Mahfud melalui siaran YouTube BNPB, Minggu (29/11/2020).
 
Tak hanya itu, Mahfud menegaskan pihak pemerintah akan mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan tersebut. Bahkan bagi siapapun yang menghalang-halangi petugas dalam melaksanakan tugas pelaksanaan tersebut bisa dikenakan hukuman berdasarkan Pasal 212 dan Pasal 216 KUHP.
 
"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan, yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Terkait dengan itu maka pemerintah juga menegaskan akan terus dilakukan proses-proses hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama, dan dalam rangka tugas negara atau tugas pemerintah untuk melaksanakan upaya pencapaian tujuan negara," ujar Mahfud.
 
Sumber: [detik.com]
 

Berita Lainnya

Index