Penyidik Tipikor Usut Dugaan Korupsi Proyek Videotron Bengkalis

Penyidik Tipikor Usut Dugaan Korupsi Proyek Videotron Bengkalis

RIAUREVIEW.COM --Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis kini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan atau pengadaan Videotron atau Light Emiting Diode Display di Kecamatan Pinggir. 

Proyek tersebut dianggarkan dari APBD Bengkalis tahun 2019 melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. Adapun anggarannya sebesar Rp1.189.435.000. Sementara pelaksananya CV Anak Lanank Sukses (ALS) yang berasal dari Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi mengatakan, dalam dugaan korupsi tersebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak-pihak terkait.

Ketika ditanya siapa saja yang sudah diperiksa, AKP Meki Wahyudi belum bersedia berkomentar. ''Kasusnya masih dalam lidik, pengumpulan barang bukti,'' katanya.

 

''Kami minta rekan-rekan media bersabar. Nanti kalau proses hukumnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, baru kita informasikan lagi,'' katanya lagi.

Seperti diketahui, proyek tersebut sempat mendapat penolakan dari masyarakat, karena dianggap mumbazir dan masih banyak yang lebih bermanfaat seperti pembangunan jalan.

Bahkan, masyarakat Kecamatan Pinggir berharap pembangunan Videotron tersebut dapat dibatalkan dan dialihkan ke yang lain karena anggarannya lumayan besar sementara manfaatnya juga tidak ada. *

 

Sumber: publikterkini.com

Berita Lainnya

Index