Sering Ditinggal Istri, Ayah Cabuli Anak Kandung

Sering Ditinggal Istri, Ayah Cabuli Anak Kandung
FOTO :Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, SIK saat ekposes pengungkapan kasus pencabulan dan sejumlah kasus lainnya di Mapolres Bengkalis, Kamis (29/7/2021).(m.rafi'i)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  --Karena tidak bisa menahan nafsu. Seorang ayah, SL (32) mencabuli anak kandungnya sendiri, yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga (10). Perbuatan bejat SL ini mengantarkannya di balik jeruji besi Mapolres Bengkalis, Kamis (29/7/2021).

SL tega mecabuli darah dagingnya sendiri disaat ditinggal istri yang mencari nafkah di Kota Pekanbaru. SL yang merupakan warga Kecamatan Bantan dan berprofesi sebagai nelayan ini mengakui telah berulang kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT saat menggelar konferensi pers Kamis (29/7/2021) menjelaskan, kasus asusila yang dilakukan oleh pelaku terbongkar setelah korban menceritakan ke ibunya, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, karena perlakuan tidak senonoh oleh ayah kandungnya sendiri.

"Istri pelaku yang bekerja di Pekanbaru melaporkan bahwa anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh suaminya. Dan korban membenarkan apa yang dialaminya itu," ujar Kapolres AKBP Hendra didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi.

Dari pengakuan tersangka, tindakan tak senonoh dilakukan pelaku sebanyak dua kali. Tersangka beralasan tidak kuasa menahan syahwat lantaran sering ditinggal istrinya bekerja di Pekanbaru.

‘’Saya khilaf, telah mencabuli anak saya sendiri. Ini karena saya tak tahan, selalu ditinggal istri ke Pekanbaru,’’ ucap tersangka.

Terhadap persoalan itu, Kapolres menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendalam terhadap kejiwaan pelaku dan berkemungkinan psikologisnya juga akan dicek. Sedangkan aksi pencabulan itu terjadi di rumah pelaku dan diruangan tamu pada Maret 2021 sampai Mei 2021.

Setelah dilakukan interogasi pelaku SL mengakui perbuatan bejatnya itu berhubungan layaknya suami istri dengan anaknya sendiri. Sedangkan hasil tes urin negative, konsumsi narkoba, dan tidak menutup kemungkinan kejiwaan pelaku ini akan dilakukan pemeriksaan juga.

‘’Kami menyita sejumlah barang bukti, di antaranya celana panjang, kain sarung, satu rok anak sekolah dasar warna merah, celana putih, kaos oblong lengan panjang abu-abu,’’ ujar AKBP Hendra Gunawan.

Dalam ekspos itu, Kapolres juga menyebutkan kasus yang berhasil diungkap polisi juga ada kasus pencabulan anak di bawah umur, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, yakni pelaku maling kotak infak dan juga tabung gas elpiji 3 kilogram.

‘’Selain dua kasus cabul dengan dua tersangka, ada 3 kasus lain, yakni curas dan curat dengan tiga tersangkanya juga. Saat ini kami masih melakukan pengembangan di lapangan, karena para pelakunya ini umumnya ditangkap oleh warga usai melakukan aksinya,’’ ujarnya.(ra)

Berita Lainnya

Index