RIAUREVIEW.COM --Polisi menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun. Polisi juga mengungkap awal mula penyelidikan kasus ini.
"Bapak Kapolda membentuk dua tim. Satu tim untuk menyelidiki kebenaran atau asal-usul komitmen yang akan diberikan. Tim kedua adalah untuk mengelola supaya jangan sampai terjadi polemik terhadap sumbangan tersebut yang jumlahnya memang semua menyatakan jumlahnya fantastis, Rp 2 triliun," kata Dirintelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, di Palembang. Ratno mengatakan dua tim itu dibentuk oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, setelah menerima sumbangan secara simbolis pada Senin (26/7).
Ratno belum menjelaskan detail perkara ini. Polisi masih terus memeriksa tersangka.
"Secara teknis akan disampaikan konferensi pers di Polda Sumsel," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi Tio, Hardi, menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel. Bantuan itu diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Pemberian dana hibah triliunan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Penyerahan dana diserahkan keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan COVID-19. Terutama kepada warga yang terdampak PPKM, yang saat ini tengah diberlakukan, Senin (26/7).
"Dana tersebut diberikan salah seorang keluarga yang saya kenal sewaktu masih tugas di Aceh. Dan sekarang dia ingin membantu warga Sumsel yang terdampak COVID-19," kata Irjen Eko Indra, Senin (26/7).
Sumber: [detik.com]