1 Miliar Perdesa Disisihkan Untuk Kegiatan Forum Anak

Wakil Bupati Buka Resmi Kegiatan Fanbeng 2021

Wakil Bupati Buka Resmi Kegiatan Fanbeng 2021
FORUM ANAK BENGKALIS : Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso membuka resmi pembekalan Forum Anak se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2021, Senin (29/11/2021).(FOTO)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Wakil Bengkalis H. Bagus Santoso mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Forum Anak se-Kabupaten Bengkalis (Fanbeng) di Hotel Horison, Jalan Hassanuddin-Bengkalis, Senin (29/11/2021).

Rangkaian kegiatan yang ditaja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Kabupaten Bengkalis tersebut, diikuti sebanyak 43 peserta terdiri dari pengurus Forum Anak Bengkalis, pembina dan pendamping yang tersebar di 11 kecamatan.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama tiga hari dari Mingga – Selasa (28-30 Nopember 2021). Pembekalan dan pelatihan Fanbeng dihadiri sejumlah stakholder diantaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Kabupaten Bengkalis H. Raja Arlingga, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Hj. Fitri, Kasi Tumbuh Kembang dan Partisipasi Anak Majrul dan sejumlah kepala OPD lainnya.

Dalam sambutan Bupati Bengkalis Kasmarni yang dibacakan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso menegaskan, rangkaian kegiatan positif untuk pemenuhan hak-hak anak ini tentunya diharapkan dapat berhasil untuk meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kemudian, sambungnya, tentang Forum anak yang dikaji ini tentunya pemerintah daerah yang menjadi mitra kerja utama, mendukung penuh seluruh langkah yang terbaik dalam pembekalan Forum Anak se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2021.

“Pemkab Bengkalis pada masa kepemimpinan Kasmarni dan Bagus Santoso menaruh harapan besar untuk masa depan negeri ini, bangsa ini terutama di keluarga kita masing-masing.  Pemimpin besar adalah pemimpin sukses dan keteladanan yang baik, lahirnya dari anak-anak,”ujarnya.

Dikatakannya lagi, Forum anak ini tentunya menjadi aspirasi bagi pemerintah dan juga sosial kemasyarakatan, yang sangat peduli terhadap Forum Anak. Semuanya sudah konsisten membela bagaimana anak-anak bisa maju, terus bisa berkembang melalui kegiatan-kegiatan positif, yang juga menjadi amal saleh dan jariyah.

“Sekali lagi saya sampaikan, Pemkab Bengkalis berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi dengan melibatkan peran anak Indonesia. Anak-anak negeri junjungan Bengkalis yang tergabung dalam Forum Anak, yang nantinya barangkali akan lebih ramai lagi, saya mengucapkan terimakasih atas eksistensi anak ini, sehingga wadah dalam rangka pemenuhan secara berjenjang, mulai dari desa/kelurahan hingga kabupaten,”katanya.

Wakil Bupati Bagus Santoso juga mengutarakan, dirinya juga mendapatkan isu atau informasi adanya pernikahan dibawah umur 18 tahun. Sesuai data tahun 2021 per September, tercatat sebanyak 63 kasus menikah dibawah umur. Ini tentunya menjadi perhatian serius dari Pemkab Bengkalis kedepannya.

“Alhamdulillah, tahun 2022 ini alokasi anggaran 1 Milir perdesa dari Dinas PMD Bengkalis, dialokasikan juga untuk rangkaian kegiatan Forum Anak, nah ini menjadi program yang baru digagas. Kita berterimakasih juga kepada Dinas PMD yang sudah peduli pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Bengkalis,”katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Kabupaten Bengkalis H. Raja Arlingga mengutarakan, terlaksananya pembekalan Forum Anak se-Kabupaten Bengkalis ini sejalan dengan tujuan dalam meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA).

Ia juga menjelaskan, hari ini animo perserta Forum Anak begitu besar dan bergitu bersemangat. Melalui pembekalaan dan pelatihan sesuai metode terbaru dan tatap muka, maka OPD DPP-PA Kabupaten Bengkalis mampu mengakomodir 43 peserta di Forum Anak se-Kabupaten Bengkalis.

“Sesuai rencana awal peserta yang ikut itu sebanyak 85 peserta. Namun dikarenakan adanya pemangkasan anggaran, hanya mampu mengikutsertakan 43 peserta dan Alhamdulillah selama tiga hari ini terlaksana. Semoga kedepan perhatian khusus terhadap pemenuhan hak-hak anak ini bisa teralokasi kembali sesuai dengan amanah Undang-undang,”tutup Raja Arlingga.(ra)

Berita Lainnya

Index