38 Rumah di Kawasan Kumuh Terima Bantuan Rp 20 Juta

38 Rumah di Kawasan Kumuh Terima Bantuan Rp 20 Juta
Kadis Perkimtan Bengkalis Supardi.(dok)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Kawasan kumuh sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis Tahun 2021 telah ditetapkan. Untuk kawasan kumuh tersebut Tahun 2021 mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta per unit. Khusus Kabupaten Bengkalis 38 rumah mendapatkan bantuan tersebut.

“Khusus Kabupaten Bengkalis, sesuai SK Kawasan Kumuh itu berada di Kecamatan Bathin Solapan meliputi dua desa yaitu, Desa  Kesumbo Ampai dan Desa Petani. Ini sesuai SK Kawasan Kumuh yang berlaku dari 2021 hingga 2025,”kata Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis Supardi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Pemukiman Wan Zulkarnanda, Rabu (8/12/2021).

Wan Zulkarnanda mengutarakan, awalnya Dinas Perkimtan mengusulkan 21 titik lokasi. Namun, usulan itu belum disetujui atau dibatalkan. Khusus anggaran kawasan kumuh ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pusat.

“Kami hanya membentuk tim fasilitator administrasi saja. Sedangkan penerimanya sudah tertera, pelaksanaan melalui swadaya masyarakat. Ini merupakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan kumuh,”katanya lagi.

Kriteria penerima bantuan ini juga melalui survey dilapangan. Tentunya, tim fasilitator yang ada diharapkan bisa mengawasinya, agar pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi dan kriteria yang telah ditetapkan.

“Ada rencana kita memeratakannya di setiap desa, namun dikarenakan wabah Covid-19, anggaran tak mencukupi. Maka kita lihat perkembangannya. Untuk anggaran dari APBD Riau juga sama semua dikelola swadaya melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas), yang sudah di SK kan,”tutupnya.

Begitu juga program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 55 unit di Kecamatan Rupat Utara, meliputi Desa Tanjung Medang, Teluk Rhu dan Tanjung Punak. Masing-masing rumah mendapatkan Rp 20 juta, untuk rehap rumah, total pagu anggaran mencapai Rp 1,1 miliar.

“Rata-rata yang di Program BSPS di Kecamatan Rupat Utara, mengusulkan ganti atap rumah. Ini melalui usulan desa. Karena desa yang mengetahui kondisi dilapangan seperti apa. Akan tetapi tetap melalui pengawasan tim fasilitator kita dilapangan,”tutup Wan Zulkarnanda.(ra)

Berita Lainnya

Index