Tahun Ini, KIA Usia 0-17 Mulai Dipaduserasikan dengan Visi Kabupaten Bengkalis

Tahun Ini, KIA Usia 0-17 Mulai Dipaduserasikan dengan Visi Kabupaten Bengkalis
KIA : Anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari, akan mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA), yang mulai disosialisasikan ke tingkat Taman Kanak-Kanak.(FOTO)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  — Anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari, akan mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini mulai kembali digalakkan Pemkab Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, Rabu (5/1/2021).

Salah satunya melalui Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bersama Taman Kanak (TK) Negeri Pembina I Jalan Gatot Subroto Bengkalis mengawali Tahun 2022, untuk proses dokumen identitas anak tersebut.

“KIA kita sudah berjalan, anak yang mendapat KIA mulai dari berumur 0-17 tahun kurang 1 hari mendapatkannya. Jika sudah 17 tahun maka berhak mendapatkan KTP-elektronik,”ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail.

Di Tahun 2022 ini, kerjasama salah satu TK di Bengkalis dilakukan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus sebagai upaya mendukung TK Pembina 1 Bengkalis sebagai salah satu sekolah PAUD HI.

Ismail mengatakan saat ini seluruh anak-anak harus mendapatkan dokumen kependudukan yang lengkap, salah satunya dengan memiliki KIA. Fungsi KIA adalah sebagai identitas pengenal bagi anak-anak seperti halnya KTP-el pada orang dewasa.

KIA dapat digunakan dalam mengkases layanan publik atau pergi ke suatu tempat yang memerlukan identitas diri anak. Seperti halnya dalam mendapatkan vaksin covid-19.

"Kalau sudah ada foto di KIA nya itu berarti usia anak sudah 5 tahun atau lebih," kata Ismail.
 
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dibawah Kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso terus berupaya meningkatkan pelayanan dibidang administrasi kependudukan, dengan tujuan agar seluruh penduduk Kabupaten Bengkalis, mulai dari bayi, dewasa dan lansia semuanya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Pelayanan administrasi kependudukan ini, sambungnya, sejalan dengan visi Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera ( Bermasa).

"Kami harapkan bapak dan ibu wali murid untuk peduli terhadap dokumen kependudukan anak kita," kata Ismail.

Ismail menambahkan, melalui perjanjian kerjasama di tingkat TK diharapkan dapat mendukung TK Negeri Pembina sebagai TK Holistic Integratif, yang didalamnya terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain tumbuh kembang anak usia dini, pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak.

Terpisah, Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Murni Hayati mengatakan perjanjian kerjasama yang dilakukan hari ini sangat penting karena saat ini TK Pembina sudah negeri tentu butuh dokumen kependudukan bagi anak didik.

"Kami harapkan kedepan kerjasama yang dilaksanakan ini dapat berjalan dengan lancar, namun ada beberapa anak yang belum memiliki kartu KIA, kedepan berkas nya akan kami antar ke Disdukcapil Bengkalis," kata Murni.

Murni menjelaskan ada beberapa perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan bersama TK Pembina yakni Dispersip, Dinkes, Dinas Pemberdayaan Perempuan serta sejumlah dinas yang berada dilingkungan Pemkab Bengkalis.

"Kami juga akan melakukan kerjasama dengan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis dimana kedepan nantinya anak-anak kita akan mempelajari budaya daerah khususnya Negeri Junjungan," jelas Murni.

Murni juga mengutarakan, penandatangan kerjasama dilakukan dan langsung dihadiri Kepala Disdukcapil H Ismail dihadiri seluruh wali murid dan komite sekolah.(ra)

Berita Lainnya

Index