Cara Kapolri Tangani Isu Liar Kasus Polisi Tembak Polisi

Cara Kapolri Tangani Isu Liar Kasus Polisi Tembak Polisi

RIAUREVIEW.COM --Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus polisi tembak polisi. Kapolri membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani pelbagai isu liar yang menyelimuti kasus tersebut.
 

Insiden polisi tembak polisi di rumah singgah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakibatkan Brigadir J tewas dalam baku tembak. Dalam peristiwa itu, Brigadir J disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo dan berakhir tewas setelah terlibat penembakan dengan Bharada E atau RE.
 

Saat itu istri Ferdy Sambo tertidur di salah satu kamar. Kemudian Brigadir J masuk ke kamar itu dan melakukan pelecehan. Istri Ferdy Sambo lantas berteriak meminta tolong.

Bharada E atau RE disebut tengah berada di lantai 2 bersama seorang saksi lain berinisial K. Bharada E lantas turun ke lantai bawah di mana tangga yang ada berbentuk L.

Brigadir J lalu menembakkan senjatanya ke arah Bharada E. Namun tembakan Brigadir J ke Bharada E atau RE meleset. Setelahnya, Bharada E bersembunyi di tangga yang mengarah ke atas dan menembak ke Brigadir J beberapa kali hingga menewaskannya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat kejadian Ferdy Sambo tak berada di lokasi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19.
 

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan, Selasa (12/7/2022).

Dia menambahkan, Ferdy Sambo mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya. Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menangani sejumlah isu liar yang menyelimuti kasus polisi tembak polisi. Timsus itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Kemudian ada satu lagi kasus yang tentunya melibatkan anggota, karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).

"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," imbuh Jenderal Sigit.

Komjen Gatot nantinya dibantu Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan As SDM Irjen Wahyu Widada. Selain itu, dari Provos terdapat Karo Provos Div Propam Brigjen Beni Ali S dan Karo Paminal Div Propam Brigjen Hendra Kurniawan.

Gandeng Kompolnas hingga Komnas HAM

Listyo juga menggandeng Kompolnas hingga Komnas HAM untuk mengusut kasus baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Dia berharap pemeriksaan kasus ini bisa dilakukan secara transparan.

"Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar. Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota," upcanya.

"Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang, oleh karena itu tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang mungkin bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambung dia.

Listyo mengatakan tidak menutup adanya laporan dari pihak lain. Laporan tersebut nantinya akan ditelaah secara objektif dan transparan.

"Tentunya kita tidak akan menutup kalau ada laporan dari sisi yang lain, namun semuanya ini tentunya harus kita telaah, kita cermati dan kita tangani secara objektif, transparan, dan tentunya menggunakan kaidah-kaidah penyelidikan, penyidikan, sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime dan tentunya kita harus lindungi berikan ruang terhadap kelompok rentan dalam hal ini yang saat ini kebetulan menjadi korban dan tentunya kaidah-kaidah tersebut juga harus kita jaga. Penuhi hak asasi manusia, kaidah yang harus kita harus jaga dan taati Undang-Undang," ucapnya.

Jamin Penanganan Dilakukan Serius

Listyo menegaskan penanganan kasus baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo dilakukan secara serius. Listyo mengatakan semua hasil proses penyelidikan akan disampaikan ke publik.

"Yang pasti, penanganan kita akan laksanakan secara serius. Dengan diawasi tim yang ada baik awasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik dengan kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan lakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," katanya.

"Ini semua akan kita sampaikan pada saat semua hasil proses penyelidikan, penyidikan dan temuan-temuan yang bisa didapat oleh tim gabungan internal eksternal ini menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan untuk melengkapi apa yang selama ini sudah dilaksanakan oleh penyidik dan juga oleh tim internal yang menangani berkaitan kasus-kasus terkait kepolisian," sambung Listyo.
 

Sumber: [detik.com]
 

 

Berita Lainnya

Index