Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Verifikasi Penerima Santunan Kematian

Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Verifikasi Penerima Santunan Kematian
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus.

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial, membentuk tim verifikasi calon penerima santunan kematian. Tim ini nantinya melakukan verifikasi persyaratan dan menentukan layak atau tidaknya seseorang menerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus mengatakan, saat ini tim dalam pembentukan. Dia menargetkan sebelum akhir Desember 2022 tim verifikasi sudah terbentuk.

Tim nantinya diisi oleh jajaran Dinas Sosial, baik Kepala Dinas, Kepala Bidang hingga tenaga harian lepas (THL).

"Kalau untuk pengarah kadis, untuk ketua tim Kabid Dayasos, anggota tim ASN dan THL," terang Idrus, Selasa (29/11/2022).

Secara teknis, tim nantinya akan bekerjasama dengan RT maupun RW, serta Lurah terkait data warga penerima santunan kematian.

"Data tersebut tentunya diminta melalui RT dan RW, karena yang tahu persis warga yang meninggal itu RT dan RW. Kalau ada yang meninggal, kita berharap kepada RT setempat melapor ke Lurah, Lurah nanti akan melaporkan ke kita. Yang dilaporkan itu tentu yang miskin," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, tim akan turun untuk melakukan verifikasi, layak atau tidaknya mendapatkan santunan kematian.

"Setelah mendapatkan laporan itu, tim baru turun untuk melakukan verifikasi, layak atau tidak mendapatkan santunan kematian. Langkah awalnya kita cek masuk tidak di DTKS, kalau tidak masuk, tetapi memenuhi kriteria, kita bantu dan sesegara mungkin kita daftarkan di DTKS. Penyalurannya tunai, kalau non tunai mungkin lama prosesnya," bebernya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di tahun 2023 mendatang berencana memberikan santunan kematian kepada ahli waris dari keluarga kurang mampu sebesar Rp1 juta yang dianggarkan melalui BTT. Untuk BTT sendiri diusulkan sebesar Rp19 miliar.

Dia menuturkan, untuk pencairan anggaran nanti, ahli waris mesti mengajukan persyaratan yang telah ditetapkan ke pihak Dinas Sosial.

"Yang jelas warga itu warga tidak mampu yang terdata di DTKS kita. Nanti kan ada persyaratan-persyaratan lainnya. Diharapkan, dengan kejadian kemalangan itu, pemerintah bisa hadir di tengah-tengah masyarakat yang berduka. Itulah yang menjadi harapan bapak Pj walikota," ulasnya.

Saat ini jumlah penerima bantuan sosial di di Kota Pekanbaru sesuai DTKS pada Dinas Sosial mencapai 15.383 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index