Agar PPDB Tak Ada Kecurangan, DPRD Riau Ingin Kembalikan ke Sistem Awal

Agar PPDB Tak Ada Kecurangan, DPRD Riau Ingin Kembalikan ke Sistem Awal

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) masih terus berlangsung. DPRD Riau meminta Dinas Pendidikan (Disdik) konsultasi ke Kementerian Pendidikan untuk membahas sistem PPDB.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto mengatakan, konsultasi agar tidak ada kecurangan ataupun pungutan liar (Pungli) saat PPDB. Hardianto mencontohkan, PPDB yang memakai sistem zonasi memang semakin hari semakin memprihatinkan.

"Saya menyarankan Pemprov coba konsultasi ke Kementerian Pendidikan, supaya PPDB dikembalikan saja ke sistem lama, sistem nilai, jadi lebih fair," kata Hardianto, Rabu (7/6/2023).

Kata dia, sewaktu masih sistem seleksi berdasarkan nilai, kericuhan yang terjadi lebih minim dibandingkan sistem zonasi. Kata dia, Riau belum siap dengan sistem zonasi, lantaran penyebaran sekolah belum merata, terutama di wilayah perkotaan seperti Pekanbaru, Dumai, dan Duri.

Kericuhan PPDB, menurut politisi Partai Gerindra ini, menjadi peluang bagi oknum-oknum tertentu untuk mencari uang, dengan modus 'menjual kursi'. "Praktik jual beli kursi ini seperti hantu, dikatakan ada, dia tak nampak, tapi dikatakan tidak ada, kita bisa dengar," kata dia.

Kata Hardianto, saat Ia turun ke Dumai pernah menerima pengaduan dari masyarakat yang 'membeli kursi' untuk anaknya. Tapi, sayangnya masyarakat ini tidak berani untuk bersuara lantaran takut urusan anaknya bersekolah dipersulit nantinya.

"Nah begini yang terjadi, dan itu memang jadi rahasia umum. Jadi, kalau ada yang mengetahui praktik begini, silahkan lapor ke saya, sertai bukti yang valid, dan kasih kesaksian," kata dia.

Hardianto khawatir, jika ada siswa yang masuk melalui jalur Pungli ini, maka akan merusak sistem pendidikan yang ada di Riau. Lanjut dia, pendidikan ini diselenggarakan oleh negara dalam rangka mencetak generasi bangsa di masa depan.

"Kalau kita melalui proses pencetakan dengan sesuatu yang tidak baik, maka saya yakin hasilnya juga tidak baik," kata dia.

Ia mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama-sama memantau praktik-praktik Pungli ini.

"Ayo bersama-sama kita awasi ini, peran kepolisian dan kejaksaan sangat kita harapkan disini," kata dia.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index