PPDB Tahun ini, Calon Siswa Diberi 2 Pilihan SMP Negeri

PPDB Tahun ini, Calon Siswa Diberi 2 Pilihan SMP Negeri

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri di Kota Pekanbaru tahun ini berbeda dibandingkan tahun lalu. Tahun 2023 ini Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru memberikan 2 pilihan sekolah dari 5 sekolah yang ditawarkan.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, sistem tersebut merupakan salah satu upaya menjawab banyaknya keluhan masyarakat terkait sistem PPDB jalur zonasi atau berdasarkan jarak sekolah dengan tempat tinggal calon siswa.

"Pada PPDB SMPN tahun ini kami menyiapkan 5 sekolah yang terdekat dari rumah calon siswa baru tapi belum tahu juga bisa diterima. Kemudian dari 5 sekolah itu nanti akan dipilih 2 di antaranya yang akan diadu antara jarak dan peminatnya," kata Abdul Jamal, Kamis (8/6).

Walaupun demikian Jamal mengatakan, tidak juga bisa menentukan calon siswa bisa diterima dari sekolah yang mereka tuju. Misalnya, sekolah itu peminatnya sedikit, bisa saja jarak zonasinya dibuat 2- 3 kilo meter dari rumah. Tapi kalau sekolah peminatnya banyak tentu dengan jarak yang lebih dekat.

"Penerapan sistem sekarang ini juga menanggapi saran dari anggota komisi III DPRD Pekanbaru yang meminta untuk memperluas jarak sistem zonasi dalam PPDB," terang Jamal.

Walaupun sebenarnya dengan memperluas jarak zonasi itu tidak juga begitu bermanfaat, sebab sistem zonasi itu akan dirangking jarak yang terdekat dengan sekolah.

"Contohnya untuk sekolah yang berada di lokasi padat kita buka dengan jarak yang lebih luas seperti 1- 2 kilo meter namun terkadang hanya dengan jarak 300 meter saja kuota penerima siswa barunya sudah penuh," jelas Jamal.

Ia mengaku bahwa Dinas Pendidikan sudah mengantisipasi terkait adanya permainan dalam sistem PPDB sistem zonasi, salah satunya dengan membuat surat keterangan domisili sementara calon siswa bertempat tinggal jauh dari sekolah.

"Aturan PPDB sudah jelas, kalau dia mengaku miskin kami tidak menerima surat keterangan miskin, dan kalau zonasi kami juga tidak menerima surat domisili kecuali untuk PPDB SD yang masih ada kuota," pungkasnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index