Dosen Prodi Magister Hukum Unilak Beri Penyuluhan di RSIA Annisa tentang Hukum Pelayanan Kesehatan

Dosen Prodi Magister Hukum Unilak Beri Penyuluhan di RSIA Annisa tentang Hukum Pelayanan Kesehatan

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --- Suatu keunggulan dilaksanakan Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) Prodi  Magister Ilmu Hukum, yaitu dalam setiap semester secara terencana dan terukur selalu melaksanakan kewajiban darma perguruan tinggi dibidang pengabdian kepada masyarakat (PKM). 

Pada semester genap 2023-2024 ini, tim Dosen Sekolah Pascasarjana Unilak Prodi  Magister Ilmu Hukum yang terdiri dari Dr. Hj, Hasnati, S.H., M.H., Dr. Indra  Afrita, S.H., M.H., dan Dr. Irawan Harahap, S.H., M.Kn telah mengusulkan kegiatan PKM terhadap tenaga kesehatan (nakes) tentang hukum yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Pihak RSIA Annisa yang menjadi mitra kegiatan PKM menyambut baik usulan tersebut sehingga pada tanggal 26 Juni 2023 kegiatan PKM dilaksanakan menghadirkan 24 orang nakes yang bekerja di RSIA Annisa.

Dr. Indra Afrita yang turut memberikan penyuluhan menuturkan “dalam praktik di masyarakat masih ada yang mengeluhkan pelayanan kesehatan, pada sisi lain terkait keluhan tersebut maka dipandang perlu memberikan pemahaman bagi nakes terkait hak dan kewajiban selaku nakes dalam memberikan pelayanan kesehatan. Ukuran pelayanan kesehatan salah satu indikatornya, yaitu nakes menaati hak dan kewajibannya dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai norma hukum yang mengaturnya. Meskipun pelayanan kesehatan juga mencakup aspek selain itu, seperti teknologi, fasilitas, budaya kerja dan lainnya,  tapi ranah kami hanyalah memberikan materi terkait hukum saja”, tutur Dr. Indra Afrita.

“Untuk memberikan pemahaman terkait materi hukum tentang  pelayanan, selain metode ceramah dalam kegiatan penyuluhan hukum ini kami memberikan kesempatan pada nakes untuk mendalami materi pada sesi tanya jawab”, pungkasnya.

 

Berita Lainnya

Index