Dosen Pascasarjana Prodi Magister Ilmu Hukum Unilak Laksanakan PKM tentang Asas Itikad Baik

Dosen Pascasarjana Prodi Magister Ilmu Hukum Unilak  Laksanakan PKM tentang Asas Itikad Baik

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM – Pelayanan kesehatan merupakan segala usaha yang dilakukan dan diselenggarakan secara sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu sarana pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit dan sejenis untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat berdasarkan perlindungan hukum kesehatan yang mengatur hal tersebut.

Berkaitan dengan pelayanan kesehatan Dr. Yeni Triana mengatakan terdapat asas itikad baik bersumber pada prinsip etis berbuat baik (beneficence). “Menurut prinsip ini, setiap orang berkewajiban membantu atau menolong orang lain dalam memajukan kepentingannya, sepanjang tidak menimbulkan resiko bagi diri sendiri. Pemberian pertolongan menurut orang yang ditolong untuk tetap bertanggung jawab atas kesehatan dirinya sendiri dengan cara kerja sama dengan yang menolongnya”, kata Dr. Yeni.

Untuk memberikan pemahaman tentang asas itikad baik dalam pelayanan kesehatan Tim Dosen Pascasarjana Prodi Ilmu Hukum yang diketuai oleh Dr. Yeni Triana, S.H., M.H. bersama anggota Dr. H. Iriansyah, S.H., M.H. dan Dr. Bahrun Azmi, S.H., M.Si., M.H. melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada Kamis, tanggal 22 Juni 2023, di Ruang Pertemuan Poltekkes Kemenkes Provinsi Riau. Acara dibuka oleh Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Provinsi Riau, Alkausyari Aziz, SKM, M.Kes., sedangkan Pemateri Dosen Pascasarjana Universitas Lancang Kuning. 

Kegiatan PKM dilakukan dalam bentuk penyuluhan hukum mengangkat tema, “Peningkatan Pemahaman Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis tentang Asas Itikad Baik dalam Pelayanan  Kesehatan di Politekes Kemenkes  Provinsi Riau”. Peserta penyuluhan hukum yang terdiri atas Pimpinan, Dosen, dan Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Provinsi Riau. 

Saat memberikan sambutan dihadapan peserta penyuluhan hukum, Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Provinsi Riau menyambut baik kedatangan Tim Penyuluhan Hukum Dosen Pascasarjana Universitas Lancang Kuning yang bersedia berbagi ilmu seputar asas itikad baik dalam pelayanan kesehatan. 

Beliau mengucapkan terima kasih atas kesediaan Tim Penyuluhan Hukum memberikan pencerahan dalam aspek hukum kesehatan kepada segenap civitas akademika Poltekkes Kemenkes Provinsi Riau. Alkausyari Aziz, SKM, M.Kes., berpandangan bahwa penyuluhan hukum seperti ini sangat penting bagi mahasiswa yang kelak menjadi Tenaga Kesehatan agar dapat memahami tugasnya dalam pelayanan kesehatan untuk mencegah terjadinya gugatan dari pasien bila pihak Rumah Sakit tidak memberikan pelayanan yang baik.

Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung dalam suasana dialogis. Pemateri menyampaikan materi dihadapan peserta, sementara peserta menyimak materi pemateri mengenai aspek hukum kesehatan. Setelah penyampaian materi, peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar aspek hukum kesehatan. Peserta tampak bersemangat mengikuti acara mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB. Selesai acara, Tim Pengabdian Masyarakat Dosen Pascasarjana Unilak melakukan sesi foto bersama dengan Pimpinan, Dosen, dan Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Provinsi Riau. (Rilis)

 

Berita Lainnya

Index