PPDB di SMA Negeri 8 Pekanbaru Ditemukan 31 KK Palsu

PPDB di SMA Negeri 8 Pekanbaru Ditemukan 31 KK Palsu
Wakil Humas SMA Negeri 8 Pekanbaru, Reni Erita

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Pekanbaru, terindikasi adanya rekayasa atau pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dari calon siswa untuk jalur zonasi.

Saat dikonfirmasi Wakil Humas SMA Negeri 8 Pekanbaru, Reni Erita tidak menampik hal itu. Ia membenarkan perihal penemuan 31 KK yang diduga direkayasa dalam proses PPDB.

Penemuan itu berawal dari kecurigaan pihaknya dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pekanbaru.

"Karena penemuan tersebut, KK PPDB dengan sistem zonasi kami kirimkan ke Disdukcapil. Hasil verifikasi ditemukan 31 KK telah dipalsukan," katanya, Selasa (4/7/2023).

Dijelaskan Reni Erita beberapa KK ternyata berdomisili jauh dari luar zona SMA Negeri 8. Bahkan diantara KK yang direkayasa tersebut berada diluar Kota Pekanbaru.

"Dari editannya kami sudah curiga. Beberapa ada yang langsung mengaku, namun ada pula diam-diam saja," terangnya.

Saat ditanyai, pemilik KK tersebut tidak ingin menyebutkan dimana ia memalsukannya. Namun berdasarkan pengakuan, ia bahkan merogoh kocek sebesar Rp500 ribu untuk melakukan perbuatan tersebut.

Mengetahui adanya pemalsuan itu kata Reni Erita, pihak SMA Negeri 8 langsung mendiskualifikasi nama calon murid yang menggunakan KK rekayasa.

"Kami sudah blacklist nama 31 anak-anak tersebut. Jadi mereka tidak bisa masuk ke sekolah kami melalui jalur manapun,"  sambung Reni.

Reni melanjutkan, hingga kini belum melaporkan temuan ini ke Dinas Pendidikan sebab pihaknya masih memfokuskan pada proses PPDB.

"Tahun ini penerimaan 209 siswa dengan 12 lokal. Kami ingin betul-betul terbuka dalam proses penerimaan. Semoga tahun depan tak terjadi hal serupa," tandas Reni.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index