259 Guru di Pekanbaru Terima SK PPPK, Beban BOS Berkurang

259 Guru di Pekanbaru Terima SK PPPK, Beban BOS Berkurang

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Sebanyak 259 guru di Kota Pekanbaru sudah menerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). SK tersebut sudah diserahkan langsung Selasa (9/8/2023) kemarin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution.

"Alhamdulillah ada 259 guru yang mendapatkan PPPK. Sebenarnya jatah kita itu ada 260 orang, namun satu orang itu dalam proses," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (9/8/2023).

Ia mengatakan dengan diterimanya SK PPPK tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) pun merasa terbantu. Pasalnya, yang selama ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk pembayaran guru honor, kini bisa digunakan kembali untuk operasional sekolah.

"Kami dari dinas tentu sangat bersyukur. Karena kalau tenaga honorer itu tidak diangkat jadi PPPK, maka akan menjadi beban dana BOS di sekolah. Jadi dengan adanya pengangkatan ini, sebagian dana bos bisa untuk operasional sekolah," cakapnya.

Dikatakan Abdul Jamal, pihaknya mengusulkan sebanyak 610 guru lagi di tahun 2024 mendatang. Ia menyebut, pada Prioritas 1 (P1) masih ada tertinggal 610 orang lagi.

Jika P1 itu sudah selesai kata Jamal, maka baru ada perubahan dan guru-guru itu bisa ditempatkan di sekolah-sekolah yang kekurangan guru.

"Kemarin sudah disepakati untuk menyelesaikan P1, kalau sudah masuk yang 610 ini baru terjadi perubahan. Kalau sekarang (259) ini lebih banyak peningkatan status jadi kita tunggu yang 610 ini, sehingga bisa nanti kita distribusikan pada sekolah yang kekurangan guru," jelasnya.

Ia menambahkan, mereka yang sudah menerima SK tersebut ditempatkan di semua sekolah negeri di Pekanbaru.

"Kalau yang sekarang ini (PPPK), pada dasarnya adalah guru yang honor BOS yang ada di sekolah negeri," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index