Unilak Adakan Workshop Pendampingan Persiapan Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi

Unilak Adakan Workshop Pendampingan Persiapan Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi

RIAUREVIEW.COM --Manfaat Akreditasi secara umum bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga atau program memiliki kualitas yang memadai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa layanan yang diberikan oleh lembaga tersebut memenuhi standar yang diterima, untuk semakin meningkatkan kualitas dan unggul, Universitas Lancang Kuning Riau (Unilak) mengadakan Workhsop Persiapan Akrditasi Prodi dan Perguruan Tinggi dengan menghadirkan Prof. Dr. Hendriko, S.T., M.Eng, yang diadakan di Hotel Mutiara Merdeka, Jumat, 28 September 2023.

Saat ini Unilak memiliki 28 Prodi S1 dan 4 Prodi S2, Prodi Ilmu Hukum dan Akuntansi berakreditasi A, Prodi lainnya B dan Baik. Sementara untuk Institusi Unilak saat ini berakreditasi B. Pelaksanaan Workhsop diikuti oleh Wakil Dekan I dan Kaprodi se lingkungan Unilak, yang dibuka oleh Wakil Rektor I Unilak Dr Zamzami MKom. Dalam sambutannya ia mengatakan, Unilak di pertengahan tahun 2024 akan masuk tahapan reakreditasi Institusi, tentunya adanya workshop ini dapat membantu dalam persiapan reakreditasi, sehingga masukan dari Prof Dr Hendriko dapat membantu. 

"Kegiatan wokrhsop di peroleh Unilak setelah mendapatkan Hibah dari Dikti, ini adalah bonus dari program Pertisas Program Detasering, saya harapkan peserta untuk dapat mengikuti wokshop dengan baik, apa yang ingin ditanyakan atau ada hambatan dapat lansung ditanyakan ke Prof Hendriko, karena beliau juga merupakan dewan eksekutif dari BAN PT. Kami ucapkan terima kasih kepada Prof Dr Hendriko yang hadir saat ini dan membantu Unilak," ucap Dr Zamzami.

Dikutip dari laman Dikti, Perguruan Tinggi Sasaran (Pertisas) Pertisas adalah perguruan tinggi yang dipandang masih memerlukan pembinaan dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan pengembangan institusinya, serta mengajukan permohonan untuk memperoleh pembinaan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Berita Lainnya

Index