Pembangunan Jalan Akan Mengangkat Potensi Wisata dan Lainnya di Kampar Kiri Hulu

Pembangunan Jalan Akan Mengangkat Potensi Wisata dan Lainnya di Kampar Kiri Hulu
Air Terjun Batang Kapas di Kampar Kiri Hulu Merupakan Tertinggi di Sumatera

KAMPAR KIRI HULU, RIAUREVIEW.COM -Kecamatan Kampar Kiri Hulu  terdiri dari 24 Desa. Sebagian besar  desa-desa di Kampar Kiri Hulu masuk dalam kategori desa sulit dan desa sangat sulit. Dari 24 desa  tersebut, 8  desa diantaranya  berada di dalam kawasan suaka marga satwa  Bukit Rimbang Baling.

Saat ini, untuk mencapai 8 desa tersebut akses satu-satunya hanya melalui sungai. Untuk itu, sudah lama warga tempatan mengharapkan agar  ada  akses jalan darat untuk membuka keterisolasian desa.  Hanya saja sampai saat ini masih terkendala ijin sebab desa-desa tersebut berada dalam kawasan hutan lindung suaka marga satwa Bukit Rimbang Baling.

Demikian disampaikan ketua asosiasi kepala desa se Kabupaten Kampar Busrianto kepada riaureview.com. Busrianto saat ini adalah Kepala Desa Tanjung Karang merupakan  salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Kampar Kiri Hulu.

Busrianto sangat memahami keadaan Kecamatan Kampar Kiri Hulu, sehingga secara jelas dapat memaparkan  kondisi faktual desa-desa  di Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Menurut Busrianto kondisi wilayah Kampar Kiri Hulu terdiri dari empat  kategori.

Pertama, Kategori I  berada di aliran sungai Subayang  terdapat 8  desa terdiri dari Desa Pangkalan Serai, Desa Subayang Jaya, Desa  Terusan,  Desa Aur Kuning,  Desa  Gajah Bertalut, Desa Tanjung Beringin, Desa  Batu Sanggan dan Desa Muara Bio. Daerah ini  kategori sangat sulit  karena  akses satu-satunya hanya melalui sungai  Subayang. Mobilitas sangat bergantung  pada  kondisi sungai. Ketika  permukaan air sungai naik (banjir)  warga  mengalami kesulitan melewati arus sungai. Sebaliknya, ketika permukaan sungai terlalu dangkal warga juga kesulitan melewati.

Kedua, kategori II berada dialiran sungai (batang) Bio terdapat 4 desa terdiri dari Desa Koto Lamo, Desa Sungai Santi,  Desa Ludai, Desa Dua Sepakat serta satu dusun  yang masuk dalam wilayah desa Pangkalan Kapas.

Ketiga,  kategori  III berada di jalur kuning terdapat 7 desa terdiri dari Desa  Deras Setajak, Desa  Tanjung Karang, Desa Batu Sasak, Desa Lubuk Bigau, Desa Kebun Tinggi, Desa Pangkalan Kapas dan Desa Tanjung Permai. Ada satu desa lagi yang berada antara jalur kuning dan sungai, yaitu desa Danau Santul.  Penamaan jalur kuning ini karena kondisi jalannya tanah dan berlumpur  pada saat musim hujan. Jalur ini hanya  bisa dilalui kendaraan roda empat  jenis tertentu saja. Pada jalur kuning terdapat jalan Provinsi Riau sepanjang 75 km tembus ke Provinsi Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota. Jalan Provinsi Riau  ini telah SK kan oleh Gubernur Riau Rusli Zaenal pada tahun 2009. Sepanjang 35 km berada wilayah Kecamatan Kampar Kiri dan 45 Km terletak di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, tapi yang sudah diaspal sampai hari  ini baru 24 km. Busrianto selaku Kepala Desa Tanjung Karang mengharapkan siapa pun Gubernur Riau terpilih pada Pemilukada 2018 nanti  memberikan perhatian khusus untuk menyelesaikan  jalan provinsi tersebut, karena merupakan jalan alternatif ke Provinsi Sumatera Barat. Apabila jalan lintas Provinsi ini selesai dibangun  maka akan mendorong potensi wisata, pertanian dan sumber daya lainnya.

Keempat, kategori IV berdekatan dengan ibukota kecamatan terdapat 4 desa terdiri dari Desa Gema (Ibu Kecamatan), Desa Tanjung Belit, Desa Tanjung Belit Selatan dan Desa Bukit Betung. Keempat desa ini sudah bisa ditempuh kendaraan roda empat.


Busrianto menambahkan desa yang berada di jalur kuning bukan berarti tidak punya kendala. Jalur ini  memang tidak masuk dalam kawasan suaka marga satwa, tapi sepanjang  jalur ini rawan longsor, setidaknya ada 7  titik rawan  bencana longsor sehingga diperlukan perbaikan jalan dan jembatan. Di jalur kuning ini sudah ada jalur lintas  ke Provinsi ke Sumatera Barat, tetapi sampai sekarang belum diaspal sehingga belum bisa ditempuh dengan kendaraan. Masyarakat sangat mengharapkan pemerintah segera melakukan pengaspalan karena jalan ini menjadi alternatif ke Provinsi Sumatera Barat. Istimewanya jalur kuning ini memiliki objek wisata air terjun tertinggi di Sumatera, yaitu air terjun kenegarian Pangkalan Kapas di Desa Lubuk Bigau dengan ketinggian 150 meter.

Khusus kondisi  desa  warga di 8 desa  pada kategori I   sangat menyedihkan  mereka sulit berkembang karena akses jalan darat belum tersedia karena berada  dalam kawasan suaka marga satwa Bukit Rimbang Baling. Padahal, mereka tinggal di sana jauh sebelum wilayah tersebut ditetapkan sebagai suaka marga satwa. Kampung mereka sudah didiami sejak ratusan tahun  silam, sementara status suaka marga satwa baru ditetapkan  pada tahun 1981.

Tidak itu saja desa-desa di jalur sungai dan sebagian besar desa lainnya Kampar Kiri Hulu belum terjangkau  sarana komunikasi  handphone dan listrik (PLN). Untuk sarana penerangan sebagian  menggunakan fasilitas listrik  bersumber dari PLTMH (pembangkit listrik tenaga mikro hidro) yang fasilitasnya  tentu sangat terbatas. Desa-desa baik yang berada di jalur sungai maupun  jalur kuning  rawan pangan. Terutama saat banjir dan longsor datang mengakibatkan akses ke desa-desa putus.

Solusi  untuk membuka  akses desa-desa disepanjang sungai Subayang dan Bio dapat dilakukan dengan membuat jalan darat atau Melalkukan normalisasi sungai. Namun, yang paling efektif dengan membuat jalan darat. Pemerintah  daerah  pernah mencoba membuka akses jalan darat tersebut tapi terkendala izin dari pemerintah pusat.  

"Mengingat kondisi  desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu maka masyarakat mengharapkan perhatian Pemerintah untuk percepatan   pembangunan  dan terbukanya keterisolasian desa-desa ini", tutup Busrianto diakhir perbincangan dengan riaureview.com.

Berita Lainnya

Index