Polsek Bukit Raya Bantah Tudingan Terkait Besuk Tahanan Berbayar

Polsek Bukit Raya Bantah Tudingan Terkait Besuk Tahanan Berbayar
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil/foto: klikmx.com

RIAUREVIEW.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, Polresta Pekanbaru membantah tudingan yang disampaikan keluarga salah seorang tahanan terkait adanya bayaran besuk tahanan. 

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil secara tegas membantah bahwa ada anggotanya yang meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada keluarga tahanan jika ingin membesuk ke sel tahanan. 

"Ini fitnah, tidak ada anggota seperti itu. Ada CCTV di setiap ruangan. Ini ada pihak yang memprovokasi," kata AKP Syafnil, Ahad (28/1/2024). 

Ia menuturkan, tudingan ini bermula ketika ada salah seorang tahanan Polsek Bukit Raya dalam perkara penggelapan dalam jabatan meninggal pada akhir November 2023 kemarin. 

Kejadian meninggalnya tahanan atas nama Dimas Firnanda (25) tersebut terjadi pada 20 November 2023 lalu saat dirawat dirumah sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini Pekanbaru, lantaran terjatuh dikamar mandi.

"Tahanan ini menurut anggota piket terjatuh dikamar mandi (sel tahanan.red) lalu dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini. Namun setelah dilakukan perawatan tahanan ini meninggal dunia," terang AKP Syafnil. 

Kemudian, saat dirumah sakit sudah ada istri korban bersama pengacara serta 2 orang keluarganya menjaga korban.

"Kemudian kita menjumpai Istri korban menanyai apakah menuntut atas kematian suaminya. Lalu istri korban menjawab tidak akan menuntut siapa pun atas kematian suaminya dan pihak keluarga sudah ikhlas dan tidak perlu di otopsi karena jasat suaminya akan dibawa ke Medan. Pihak keluarga hanya meminta tolong transportasi membawa jenazah suaminya ke Medan," jelas Kapolsek.

Mendengar jawaban tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya meminta kepada Istri korban untuk membuat surat pernyataan tidak menuntut dan tidak mau dilakukan autopsi.

Lalu kemudian istri korban menandatangi surat pernyataan tersebut disaksikan oleh pengacara dan 2 orang keluarga korban. 

"Surat pernyataan tersebut ada kita simpan lengkap dengan dokumentasi photonya," ulas Kapolsek. 

Namun, setelah berlalu selama hampir 1,5 bulan jenazah korban yang sudah dikuburkan pihak keluarga baru menuntut dan memfitnah Polsek Bukit Raya di media sosial.

"Yang anehnya setelah lebih kurang 1,5 bulan suaminya telah di kuburkan kok sekarang baru menuntut. Malahan memfitnah kita di medsos kalau mau lihat suaminya di penjara Polsek Bukit Raya membayar Rp100 ribu atau Rp200 ribu dan di dalam sel polsek kalau suaminya tidak memberi uang ke sesama tahanan suaminya akan disodomi," paparnya. 

"Kenapa tidak saat jumpa di Rumah Sakit disampaikan kepada saya karena dalam sel itu lengkap ada CCTV nya disetiap ruangan biar saya buka CCTV nya tapi kok istri korban sekarang memfitnah Polsek Bukit Raya di medsos," tambah Kapolsek.

Kapolsek menyebut kalau dirinya keberatan dengan statement istri korban di medsos tersebut atas tudingan yang tidak berdasar. 

"Saya keberatan dengan statement istri korban di medsos, saya tidak menutupi kasus kematian suaminya. Silahkan dilakukan penyelidikan kembali biar terang benderang semuanya," tutup Kapolsek. ***

 

 

 

Sumber: klikmx.com

Berita Lainnya

Index