RIAUREVIEW.COM --Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Riau tengah menyelidiki penipuan file.apk yang disebar melalui WhatsApp dan media sosia yang sedang marak terjadi.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri menjelaskan, APK merupakan singkatan dari Application Package File, yakni format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke Hp Android.
"Modusnya mengatasnamakan PPS Pemilu 2024," ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri, Kamis (1/2).
Dijelaskan Kompol Fajri, bahwa APK ini memang tidak ada dijual di toko aplikasi resmi Google Playstore.
Cara kerjanya lanjut Kompol Fajri, link atau tautan aplikasi pemilu akan dikirim ke WhatsApp atau media sosial korban. Sehingga aplikasinya yang telah diunduh akan terpasang di handphone korban.
"APK Pemilu itu merupakan penipuan. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan APK penipuan tersebut. Karena kalau dikilk, aplikasi APK akan terunduh dan terpasang di perangkat korban," pesan Fajri.
Fajri mengatakan, tujuan pelaku melakukan penyebaran APK ini adalah untuk mencuri data pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat email, dan data perbankan.
"Bagi masyarakat yang telah mengunduhnya, otomatis data data pribadi, seperti nomor telepon, alamat email, dan data perbankan korban akan dicuri," jelas Kompol Fajri.
Fajri mengingatkan kembali, warga tidak langsung mengklik aplikasi yang muncul dari sumber yang tidak jelas.
"Periksa terlebih dahulu aplikasi tersebut sebelum mengunduhnya," pesan Fajri lagi.
Terakhir kata Fajri, modus penipuan ini serupa penipuan APK Pemilu dengan file APK kiriman undangan yang marak beberapa waktu lalu.
"Kita sedang menyelidiki modus penipuan file APK PPS Pemilu ini. Modus kejahatan pesan teks file APK ini sedang marak di kalangan masyarakat dan media sosial," pungkas Fajri.***
Sumber: klikmx.com