Polda Riau Dalami Unsur Kesengajaan Terkait Kematian Gajah Rahman

Polda Riau Dalami Unsur Kesengajaan Terkait Kematian Gajah Rahman
Kematian Gajah Sumatera bernama Rahman (foto: cakaplah.com)

RIAUREVIEW.COM --Tim dari Subdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau masih menyelidiki kasus kematian Gajah Sumatera bernama Rahman. Gajah latih Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mati diracun dan gadingnya dipotong.

"Untuk saat ini, masih tetap dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasubdit IV Reskrimsus Polda Riau, Kompol Nasruddin, Selasa (13/2/2024).

Nasruddin mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terkait beberapa hal tentang kematian satwa bertubuh besar itu. Termasuk adanya unsur kesengajaan hingga gajah itu mati.

"Masih didalami adanya unsur kesengajaan dan hal lainnya," jelas Nasruddin.

Untuk informasi, gajah Rahman ditemukan mati, Rabu (10/1/2024). Diduga satwa bertubuh tambun itu dibunuh untuk diambil gadingnya.

Kepala TNTN Heru Sutmantoro mengatakan keematian gajah latih itu pertama kalo diketahui oleh mahout atau pawang gajah, Jumadi.

Jumadi memanggil gajah yang dipawanginya sambil membawa buah tapi tidak ada suara. Ketika didekati ternyata gajah sudah tidak bernyawa.

"Gajah Rahman ditemukan dalam kondisi tergeletak lemas dan gading sebelah kiri sudah terpotong dan hilang," jelas Heru.

Temuan itu langsung dilaporkan Jumadi ke Koordinator Mahout. Setelah dicek, tidak ditemukan barang-barang yang diduga digunakan oleh pemburu untuk melumpuhkan gajah Rahman.

Heru menjelaskan, berdasarkan kondisi Rahman, diduga kuat gajah berusia 46 tahun tersebut diracun terlebih dahulu sebelum dipotong gadingnya.

Sesuai petunjuk dokter hewan BBKSDA Riau, dilakukan penanganan dengan memberikan obat pencahar (norit), susu dan gula cair menggunakan selang. Gajah Rahman mati sekitar pukul 15.55 WIB.

"Saat dilakukan tindakan nekropsi oleh tim dokter hewan BBKSDA Riau, kematian gajah Rahman diduga karena keracunan," tutur Heru.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index