Pekan Depan, DPP Partai Golkar Akan Keluarkan SK Dukungan untuk Pilkada Kampar

Pekan Depan, DPP Partai Golkar Akan Keluarkan SK Dukungan untuk Pilkada Kampar
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kampar Repol (foto: KAMARUDDIN/RIAUPOS.CO)

RIAUREVIEW.COM -- Pekan depan, DPP Partai Golkar akan mengeluarkan SK dukungan untuk Pilkada Kabupaten Kampar. Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kampar Repol SAg MIP usai rapat internal di Sekretariat Partai Golkar Kampar, Bangkinang, Jumat (9/8/2024).

"In sya Allah pekan depan SK dukungan dari DPP Partai Golkar untuk Pilkada Kampar 2024 akan keluar. Saya sudah komunikasi dengam pengurus DPP Partai Golkar,’’ jelas Repol.

Repol menambahkan setelah SK dukungan dari DPP Partai Golkar, pihaknya akan membangun koalisi dengan partai lain. Sebab, Partai Golkar sendiri tidak cukup untuk maju di Pilkada Kampar. Pasalnya Partai Golkar Kampar pada Pileg 2024 ini hanya meraih tujuh kursi. Sementara syarat dukungan pencalonan 20 persen atau 9 kursi di DPRD Kampar.

Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 13 kali bahkan pada 69 tahun

’’Kami terus membangun koalisi. Kami menjalin komunikasi dengan Partai Demokrat. Jika Partai Demokrat jadi berkoalisi, tentu pasangan kami in sya Allah Rahmat Jevary Juniardo (Ardo),’’ tegas Repol yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar ini.

Repol menambahkan, informasinya Partai Demokrat masih menunggu SK dukungan dari DPP Partai Golkar. Kalau SK dukungan dari DPP Partai Golkar sudah keluar akan dibawa langsung ke DPP Partai Demokrat.

’’Ini menjadi penguat bagi Partai Demokrat untuk menyetujui pasangan Repol-Ardo ini. Karena SK dukungan dari DPP Partai Golkar langsung berpasangan Repol-Ardo,’’ tegas Repol.

Kalau Partai Golkar yang meraih tujuh kursi di DPRD Kabupaten jadi berkoalisi dengan Partai Demokrat yang memperolah lima kursi, pasangan Repol-Ardo sudah memenuhi syarat dukungan untuk Pilkada Kampar 20204 ini.

Setakad ini baru pasangan Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra yang sudah mendapatkan SK dukungan dari PPP (4 kursi), PKS (3 kursi), dan PAN (5 kursi). Partai yang belum mengeluarkan SK dukungan yakni Partai Gerindra (8 kursi), Partai Nasdem (5 kursi), PKB (4 kursi), dan PDIP (4 kursi).

 

 

 

 

Sumber: Riaupos.co

 

Berita Lainnya

Index