JAKARTA,RIAUREVIEW.COM --Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai sikap Presiden Prabowo untuk meneruskan proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk kenegarawan dalam komitmen pemberantasan korupsi.
Sebab sampai pada tahap seleksi ini berjalan, kata peneliti LSAK Ahmad Hariri, ada proses idealisme dan kerja keras dari tim pansel KPK sebagai bagian dari semangat perbaikan pemberantasan korupsi.
“Kerja dan idealisme pansel KPK terus mendapat pengawasan. Setiap tahap dan apa yang telah diproses, patut diapresiasi. Saya kira Presiden pasti menimbang dari apa yang telah diproses, bukan sekedar pada siapa yang memproses seleksi. Karena dari nama-nama yang telah dihasilkan, diakui memiliki integritas dan rekam jejak pemberantasan korupsi yang baik,” kata Ahmad Hariri dalam siaran persnya, Jumat (8/11/2024).
Ke depan, kata Ahmad Hariri, kerja-kerja pemberantasan korupsi harus cepat dan tepat. “Dengan sikap presiden saat ini, keputusan tersebut juga saya yakin sejalan dengan keputusan MK. Sebab pembentukan pansel tidak otomatis dimaknai penilaian. Karena pansel punya mekanisme dan tolak ukur tersendiri yang disandarkan pada kreteria ilmiah,” ungkapnya.
Hal ini, menurut Ahmad Hariri, menunjukkan keselarasan dengan putusan MK 112/PUU-XX/2022 untuk tetap menjaga independensi dan menghindari pengulangan penilaian.
Namun proses seleksi capim dan cadewas saat ini belum sampai pada penetapan. Fit and proper test yang akan bergulir di DPR harus tetap mendapat pengawasan.
“Pimpinan dan Dewas KPK yang berintegritas dan solid menjadi harapan untuk kebutuhan KPK ke depan. Jangan sampai fit and proper tes malah membelokkan proses seleksi itu pada kebutuhan dan kepentingan kelompok politik semata,” tandasnya. ***
Sumber: Goriau.com