RIAUREVIEW.COM --Kemenkeu akan optimalkan aset negara untuk pengadaan gedung bagi kementerian baru Kabinet Merah Putih, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, prioritas pengadaan gedung kementerian dan lembaga baru di Kabinet Merah Putih akan dilakukan lewat memanfaatkan aset negara yang tersedia.
“Pada dasarnya kita mengutamakan optimalisasi aset. Misalnya ada kementerian yang awalnya satu menjadi tiga. Masing-masing bisa memanfaatkan aset eks direktorat jenderal sebelumnya,” ujar Rionald.
Kemenkeu juga melakukan monitoring atas aset-aset untuk dialokasikan pada kementerian/lembaga baru. Rionald menegaskan bahwa pengadaan gedung harus sesuai dengan kebutuhan instansi terkait, menggunakan data tingkat idle dari aset negara dan mengacu pada Standar Barang Sesuai Kebutuhan (SBSK).
Presiden Prabowo diketahui telah melakukan restrukturisasi sembilan kementerian/lembaga menjadi 21 kementerian baru, yang berdampak pada kebutuhan gedung tambahan.
Salah satu contohnya adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yang dipecah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Koordinator Masyarakat.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga dipecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.
Sementara itu, Kementerian PUPR dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pengadaan gedung kementerian baru dapat dilakukan secara efisien tanpa perlu penambahan gedung baru yang signifikan.**
Sumber: bertuahpos.com