RIAUREVIEW.COM --Seorang warga Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan ketidakprofesionalan tenaga kesehatan di Puskesmas Hulu Kuantan.
Warga berinisial S mengaku, istrinya mengalami tindakan medis yang tidak sesuai prosedur pasca melahirkan, sementara bayi mereka meninggal dunia empat hari setelah dilahirkan.
Peristiwa ini terjadi pada 18 Oktober 2024, ketika S membawa istrinya, I (27), untuk melahirkan di Puskesmas Hulu Kuantan.
Pasangan tersebut sangat menantikan kelahiran anak pertama mereka, namun situasi berubah menjadi tragedi.
"Bayi kami meninggal empat hari setelah lahir normal. Setelah itu, istri saya mulai mengeluhkan kondisi di bagian organ intimnya," ujar S, Senin (20/1/2025).
Saat istrinya dirujuk ke Rumah Sakit Milano, mereka mendapat kabar mengejutkan.
Dokter di rumah sakit tersebut mengungkapkan bahwa vagina istrinya dijahit penuh oleh tenaga kesehatan di Puskesmas. Jahitan tersebut kemudian dibuka kembali oleh dokter sesuai prosedur medis.
"Kami benar-benar terkejut. Bagaimana mungkin tenaga kesehatan di Puskesmas tidak memahami prosedur pasca persalinan? Ini jelas tindakan malpraktik," ucap S dengan nada geram.
Selain merasa kehilangan anaknya, S juga menyesalkan tindakan medis yang dialami istrinya. Ia berencana melaporkan kejadian ini ke Dinas Kesehatan agar mendapat perhatian serius.
"Saya tidak ingin ada korban lain seperti istri saya. Saya berharap tenaga kesehatan yang menangani istri saya segera diberi sanksi tegas agar kejadian ini tidak terulang," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Hulu Kuantan maupun Dinas Kesehatan terkait kasus ini.
Sumber: Riauaktual.com