RIAUREVIEW.COM --Presiden Prabowo Subianto meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) menunda lelang kegiatan atau proyek. Pernyataan itu disampaikan Prabowo pada awal tahun ini.
Namun, berbeda denga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang diduga sudah melelang sejumlah proyek. Mantan birokrat Siak H Irving Kahar Arifin mengkritisi masalah tersebut.
"Mengapa hal tersebut harus dipending dahulu?
Karena ada sebagian kepala daerah yang baru dari hasil Pilkada serentak 2024 tersebut dan tentunya harus disesuaikan dengan vidi misi yang bersangkutan. Ditambah lagi kondisi program-program nasional yang harus diselaraskan," katanya, Kamis (30/01/2025).
Tambah Irving, Presiden RI ke-8 tersebut menyatakan akan lebih mengandalkan program pembangunan yang mengarahkan kepada ketahanan pangan. Kemudian mengurangi kegiatan-kegiatan seremonial yang tak penting, termasuk SPPD diminta dikurangi setengahnya.
"Anehnya, Pemkab Siak telah melelangkan sejumlah proyek. Menurut hemat saya, ini agak terburu -buru walaupun sebagian ada kegiatan yang bersifat jasa konsultansi,” ujarnya lagi.
Irving menjelaskan, jika kegiatan tersebut sudah berkontrak maka rekanan yang menjadi pemenang akan ditetapkan. Jika kegiatan tersebut tidak dilaksanakan akibat adanya pengurangan program atau juga pengurangan target kegiatan, maka tentu bisa dibatalkan.
"Kesan terburu-buru ini sebaiknya harus dipikirkan jangan jatuh dalam lobang yang sama dua kali, mengingat tindak lanjut gagal bayar tahun 2024 saja belum jelas duduk perkaranya," katanya.
Bahkan, kata Irving, Pemkab Siak selalu mengaitkan dengan sedang dilakukan review oleh APIP. "Syukur-syukur saja rekanan yang katanya tunda bayar tidak melakukan PTUN, mengingat tanpa ada kesepakatan tadi," katanya.
Irving berharap melelangkan proyek 2025 dengan cepat ini tidak ada maksud apa-apa dari Pemkab Siak.
"Tapi sebaiknya, Pemkab Siak bersabar saja dulu menunggu regulasi dan aturan baru yang akan ditetapkan oleh Presiden, Bapak Jendral Purnawirawan Prabowo Subianto," tutupnya.*
Sumber: cakaplah.com