Kasus Penganiayaan dan Perampokan di Warnet Pekanbaru, Pelaku Masih Diburu

Kasus Penganiayaan dan Perampokan di Warnet Pekanbaru, Pelaku Masih Diburu
Ilustrasi penganiayaan dan perampokan operator warnet di kawasan Rumbai, Kota Pekanbaru. Foto: SM News/Created by Al

RIAUREVIEW.COM --Aksi brutal menimpa seorang operator warung internet (warnet) di kawasan Rumbai, Kota Pekanbaru. Korban menjadi sasaran penganiayaan sekaligus perampokan oleh pria tak dikenal dalam sebuah kejadian yang terjadi pada Kamis siang (26/3/2026). Peristiwa ini menambah daftar kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil yang bekerja sendirian.

Insiden tersebut terjadi di warnet Bali Net yang berlokasi di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai. Kejadian berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB, saat kondisi warnet dalam keadaan relatif sepi. Situasi itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku sebenarnya sudah berada di lokasi sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang layaknya pelanggan biasa dan menyewa satu unit komputer. Selama beberapa jam berada di dalam warnet, pelaku tidak menunjukkan gelagat mencurigakan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari korban.

Memasuki siang hari, ketika jumlah pengunjung mulai berkurang, pelaku mulai menjalankan rencananya. Ia menghampiri operator warnet dan menanyakan total biaya penggunaan komputer yang telah ia pakai. Percakapan antara pelaku dan korban sempat berlangsung normal, bahkan pelaku berpura-pura akan segera melunasi tagihannya.

Namun, situasi mulai berubah ketika pelaku meminta meminjam telepon genggam milik korban dengan alasan ingin menghubungi temannya. Permintaan tersebut ditolak oleh korban, yang tampaknya mulai merasa ada kejanggalan. Penolakan itulah yang diduga menjadi pemicu pelaku untuk bertindak agresif.

Tak berselang lama, pelaku tiba-tiba melancarkan serangan brutal kepada korban. Ia memukul dan melakukan kekerasan fisik, terutama di bagian kepala korban. Dalam kondisi terdesak, korban berusaha mempertahankan diri meski mengalami luka akibat serangan tersebut.

Tidak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga mengancam korban menggunakan sebuah gunting yang berada di lokasi kejadian. Ancaman itu membuat situasi semakin mencekam, namun korban tetap berupaya melawan demi menyelamatkan diri dan mencegah pelaku menguasai situasi sepenuhnya.

Perlawanan korban tampaknya membuat pelaku panik. Tanpa sempat menyelesaikan aksinya secara sempurna, pelaku akhirnya memilih melarikan diri dari lokasi kejadian. Ia kabur menggunakan sepeda motor Honda Revo berwarna hijau yang telah disiapkan sebagai sarana pelarian.

Meski gagal melumpuhkan korban sepenuhnya, pelaku tetap berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga. Di antaranya satu unit iPhone 15 milik korban serta uang tunai sekitar Rp80 ribu dari kas warnet. Kerugian materi memang tidak terlalu besar, namun trauma yang dialami korban menjadi dampak paling serius dari kejadian tersebut.

Menariknya, dalam pelariannya, pelaku justru meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Barang-barang tersebut berupa jam tangan dan sandal jepit yang diduga milik pelaku. Polisi kini menjadikan barang-barang tersebut sebagai petunjuk penting untuk mengidentifikasi pelaku.

Pihak kepolisian dari Polsek Rumbai bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut. Tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti yang ada.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Dodi Vivino, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti awal dan meminta keterangan dari korban guna mempercepat proses penyelidikan.

“Pelaku masih dalam pengejaran. Kami sudah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi korban,” ujar Dodi.

Selain itu, polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, termasuk kendaraan yang digunakan saat melarikan diri.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha, khususnya operator warnet dan usaha kecil lainnya, agar lebih waspada terhadap setiap pengunjung. Modus pelaku yang berpura-pura menjadi pelanggan biasa menunjukkan bahwa tindak kriminal bisa terjadi kapan saja dan dengan cara yang tidak terduga.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara warga dan aparat keamanan sangat dibutuhkan untuk mencegah serta mengungkap kasus-kasus kejahatan seperti ini.

Hingga saat ini, kondisi korban dilaporkan mulai membaik meski masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Polisi memastikan akan terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

 

 

Sumber: SM News.com

Berita Lainnya

Index