RIAUREVIEW.COM --Akumulasi kemarahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di Rokan Hilir (Rohil) kian memuncak. Kejahatan yang tergolong luar biasa ini dinilai terjadi berulang kali tanpa penanganan yang tuntas, memicu spekulasi publik adanya praktik tersembunyi di balik lemahnya penegakan hukum.
Di tengah kondisi tersebut, aparat penegak hukum dinilai seolah kehilangan ketajaman. Penindakan kerap dimulai dengan konferensi pers yang meriah, namun berakhir tanpa kejelasan mengenai tersangka, aliran aset, maupun putusan hukum. Pola berulang ini memperdalam kekecewaan masyarakat.
Puncaknya, warga di Panipahan mengambil langkah sendiri dengan melakukan pengadilan rakyat (eigenrichting). Ironisnya, setelah aksi tersebut terjadi, aparat justru hadir dengan membawa dokumentasi dan narasi penegakan hukum, yang dinilai publik sebagai respons terlambat atas situasi yang sudah terlanjur memanas.
Fenomena ini mencerminkan runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana. Ketika warga mengambil alih peran negara dalam penegakan hukum, hal tersebut menjadi indikator kuat bahwa fungsi perlindungan negara dinilai tidak berjalan.
Fenomena itu menjadi sorotan DPD IMM Riau. Mereka menilai situasi ini tidak lepas dari lemahnya peran BNNP Riau dalam merespons eskalasi peredaran narkotika, khususnya di wilayah pesisir.
Sebagai lembaga yang memiliki mandat khusus dalam pemberantasan narkoba, BNN dinilai seharusnya menjadi garda terdepan dengan langkah yang progresif dan terukur, bukan justru terkesan pasif di tengah kondisi yang semakin memburuk.
Ketua Umum DPD IMM Riau Alpin Jarkasi Husein menegaskan, peristiwa di Rohil merupakan peringatan serius bagi negara.
“Apa yang terjadi di Rokan Hilir adalah alarm keras bagi negara, khususnya BNN Provinsi Riau. Ketika rakyat sampai harus bertindak sendiri, itu artinya negara gagal hadir,” tegas Alpin, Selasa (14/4/2026).
IMM Riau menilai pola penegakan hukum selama ini masih bersifat permukaan dan belum menyentuh akar persoalan. Penindakan yang hanya menyasar pelaku lapangan tanpa membongkar jaringan besar dan aliran dana dinilai menunjukkan lemahnya keberanian institusional dalam menghadapi kejahatan narkotika terorganisir.
Alpin juga menekankan pentingnya keberanian aparat, khususnya BNN, untuk menggunakan seluruh kewenangannya dalam menelusuri jaringan hingga ke akar.
“BNN harus berani membongkar jaringan sampai ke akar, termasuk menelusuri aliran uangnya. Kalau tidak, pemberantasan narkoba hanya akan jadi rutinitas tanpa hasil,” lanjutnya.
Menurut IMM Riau, peristiwa di Panipahan bukan sekadar insiden lokal, melainkan indikator kegagalan sistemik dalam fungsi intelijen dan pemberantasan narkoba. Ketika masyarakat bergerak lebih cepat dibandingkan negara, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas penegakan hukum, tetapi juga legitimasi institusi itu sendiri.
Dalam situasi ini, BNNP Riau dituntut untuk bekerja secara luar biasa. Kejahatan luar biasa, menurut mereka, harus dihadapi dengan langkah yang juga luar biasa, mulai dari membongkar jaringan, memutus aliran dana, hingga memastikan tidak ada ruang perlindungan bagi pelaku.
IMM Riau juga mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, potensi munculnya tindakan serupa di daerah lain akan semakin besar. Masyarakat yang kehilangan kepercayaan berisiko terus mencari keadilan dengan caranya sendiri, yang pada akhirnya dapat menggerus otoritas negara.
"Peristiwa ini menjadi peringatan keras. Kini, negara melalui BNN Provinsi Riau dan aparat penegak hukum dituntut untuk benar-benar hadir dan membuktikan komitmennya dalam memberantas narkoba secara serius, menyeluruh, dan berkeadilan," tegasnya.
Sumber: cakaplah.com

