RIAUREVIEW.COM --Provinsi Riau sedang dalam kondisi waspada tinggi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta seluruh kabupaten/kota segera bersiap menghadapi musim kemarau ekstrem. Penegasan ini muncul dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan di Aula Tribrata Polda Riau, Pekanbaru, Senin, 27 April 2026.
Ancaman fenomena Super El Nino membuat cuaca tahun 2026 diperkirakan bakal jauh lebih kering. Berdasarkan data BMKG, musim kemarau diprediksi datang lebih awal dengan durasi yang sangat panjang. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan antisipasi serius agar bencana kabut asap tidak terulang.
"Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau harus siaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan," ujar SF Hariyanto. Ia menekankan tidak boleh ada perbedaan tingkat kesiapsiagaan antarwilayah di seluruh Riau. Koordinasi terpadu menjadi kunci utama agar penanganan di lapangan berjalan optimal tanpa ada kendala.
Hingga Senin, 27 April 2026, tercatat 10 daerah sudah menetapkan status siaga darurat karhutla. Namun, masih ada dua daerah yang membandel yang belum menindaklanjuti instruksi penetapan status siaga tersebut. Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kuantan Singingi diminta segera bergerak cepat menyusun surat keputusan siaga.
SF Hariyanto mengingatkan bahwa level kesiapan harus merata dari tingkat provinsi hingga pelosok desa. Pemerintah Provinsi Riau sendiri sudah menetapkan status siaga darurat sejak tanggal 13 Februari lalu. Status ini dijadwalkan akan terus berlaku hingga tanggal 30 November 2026 mendatang tanpa jeda.
Dukungan sumber daya secara konkret sudah disiapkan guna mendukung penuh penanganan karhutla secara masif. Pelaksanaan apel siaga bahkan sudah dilakukan sebanyak tiga kali di berbagai lokasi strategis di wilayah. Hal ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam membangun kekuatan lintas sektor demi menjaga langit tetap biru.
"Kita harus berada dalam satu level kesiapan agar penanganan di lapangan dapat berjalan," terangnya. Plt Gubri ingin memastikan tidak ada lagi perbedaan persepsi antarpemangku kepentingan saat bertindak. Kecepatan merespons titik panas menjadi indikator keberhasilan satuan tugas dalam mengendalikan api di lahan.
Semua pihak harus bergerak dalam satu komando dengan koordinasi kuat serta tindakan super cepat. Kebakaran hutan di Riau faktanya masih didominasi oleh faktor kesengajaan manusia yang ingin cara instan. Data lapangan menunjukkan sekitar 99 persen kasus karhutla dipicu oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyebut karhutla sudah masuk kategori kejahatan luar biasa. Dampaknya merusak lingkungan secara masif serta mengganggu kesehatan masyarakat melalui infeksi saluran pernapasan akut. Motif ekonomi seperti membuka lahan murah menjadi alasan utama para pelaku nekat membakar hutan.
"Karhutla ini bukan lagi sekadar persoalan kebakaran biasa, dampaknya luar biasa, merusak lingkungan," ujar Herry Heryawan. Kapolda menegaskan praktik pembakaran lahan masih kerap dilakukan karena dianggap sebagai cara paling efisien bagi mereka. Konflik kepemilikan lahan hingga upaya efisiensi biaya asuransi juga menjadi pemicu kebakaran hutan.
Pelaku kejahatan ini tidak hanya melibatkan masyarakat kecil, tetapi juga menyasar oknum sektor usaha. Polda Riau kini mengedepankan pendekatan investigasi hijau yang berbasis pada pembuktian ilmiah secara akurat. Strategi tersebut mencakup penelusuran aliran dana pelaku untuk mencari aktor intelektual di balik pembakaran.
Penegakan hukum menggunakan instrumen hukum berlapis guna memberikan efek jera maksimal bagi para perusak. Fokus utama adalah pemulihan lingkungan pascakebakaran agar ekosistem gambut Riau tidak rusak secara permanen. Penggunaan teknologi dan saksi ahli akan memperkuat proses pembuktian saat perkara naik ke pengadilan.
"Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tapi juga menelusuri pihak yang diuntungkan," tegasnya. Kolaborasi lintas sektor dianggap sebagai jembatan paling efektif untuk melindungi keberlanjutan ekosistem lingkungan hidup. Konsep kepolisian hijau menjadi identitas baru Polda Riau dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan.
Persoalan besar karhutla tidak mungkin bisa diselesaikan hanya oleh satu institusi pemerintah saja. Harus ada sinergi antara aparat pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat dalam menjaga lahan masing-masing. Pencegahan harus selalu menjadi prioritas utama dibandingkan dengan tindakan penanggulangan saat api sudah membesar.
"Kunci utama ada di pencegahan. Kita harus memastikan deteksi dini berjalan sangat optimal," ungkapnya. Pemantauan titik panas atau hotspot dilakukan secara real time untuk mendeteksi api sejak dini. Penguatan kesiapsiagaan di daerah rawan, terutama kawasan hidrologis gambut, menjadi perhatian khusus tim Satgas.
Sekitar 50 persen wilayah Riau merupakan kawasan gambut yang sangat mudah mengering saat kemarau. Karakteristik lahan gambut yang menyimpan api di bawah permukaan tanah sangat sulit untuk dipadamkan. Itulah sebabnya teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan akan dioptimalkan guna menjaga kelembapan lahan.
Operasi udara menggunakan helikopter patroli dan water bombing juga disiapkan untuk menjangkau lokasi sulit. Pemprov Riau mendorong program pembukaan lahan tanpa bakar sebagai solusi jangka panjang bagi petani. Pengelolaan gambut berbasis keseimbangan air diharapkan mampu menekan angka titik panas secara signifikan tahun ini.
Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas pembakaran lahan di wilayah tempat tinggal mereka. Jangan sampai bencana kabut asap tahunan merugikan ekonomi serta masa depan generasi muda Riau. Kesadaran kolektif adalah benteng terakhir dalam melawan ancaman karhutla akibat perubahan iklim yang ekstrem.
Sumber: SM News.com

