Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak

Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak

RIAUREVIEW.COM --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar razia gabungan di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (18/6/2026). 80 persen dari 300 kendaraan yang terjaring razia, kedapatan menunggak pajak.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan mengatakan, petugas melakukan pendataan secara detail terhadap pemilik kendaraan yang menunggak pajak, termasuk mencatat nomor telepon mereka. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong wajib pajak segera melunasi kewajibannya.

"Kurang lebih ada 300 kendaraan tadi, 80 di antaranya mati pajak. Tadi kita lakukan pendataan secara detail, dengan nomor handphone sekalian dan kita imbau mereka bayar pajak kendaraannya," kata Denny.

Operasi Simpatik tersebut melibatkan tim gabungan dari Bapenda Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Bapenda Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, dan TNI.

Selain menyasar kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL).

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang menunggak pajak hingga dua sampai tiga tahun. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Denny mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan setiap tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pembayaran pajak kini semakin mudah karena tidak hanya dapat dilakukan di Kantor Samsat Pekanbaru, tetapi juga melalui gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tersedia di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.

"Pada prinsipnya kita melakukan razia tadi, mereka secara sukarela akan melakukan pembayaran. Ini bagian upaya kita dalam optimalisasi pendapatan daerah atau PAD khususnya dari pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index