PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. (sumber: istimewa)

RIAUREVIEW.COM --Pekanbaru sedang menghadapi udara yang membuat belajar dari rumah belum otomatis berarti aman. Anak-anak tetap bisa menghirup asap jika keluar setelah kelas daring. Karena itu, pengawasan orangtua kini menjadi benteng kedua setelah sekolah diliburkan.

Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh hingga Sabtu, 10 Oktober 2026. Kebijakan tersebut berlaku bagi peserta didik PAUD hingga SMP. Langkah ini ditempuh karena kualitas udara masih sangat tidak sehat hingga berbahaya. 

Masalahnya muncul setelah layar pembelajaran ditutup. Sejumlah anak justru memilih bermain di luar rumah. Padahal, asap tidak mengenal jam pelajaran atau bel sekolah.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar meminta orangtua memperketat pengawasan anak. Ia mengingatkan aktivitas luar ruangan sebaiknya dihentikan sementara. “Tolong dijaga anak-anak agar bermain di dalam rumah saja,” ujar Markarius. 

Pesan tersebut terasa penting karena ancaman asap sudah menyentuh urusan kesehatan keluarga. Data Pemko mencatat hampir 10 ribu warga terdampak hingga 5 Oktober. Kelompok rentan mencakup balita, anak-anak, serta lanjut usia. 

Sehari kemudian, angka paparan dilaporkan menembus lebih dari 10 ribu warga. Keluhannya mencakup ISPA, asma, pneumonia, serta iritasi mata dan kulit. Pada 7 Oktober, kunjungan terkait dampak asap mencapai 374 pasien. 

Situasi udara Pekanbaru juga sempat bergerak ke kategori berbahaya. Pengukuran pada Rabu siang menunjukkan kondisi pencemaran memburuk tajam. Pemko kemudian mempertahankan pembelajaran dari rumah demi mengurangi paparan luar ruang. 

Dinas Kesehatan juga meminta warga mengurangi aktivitas luar ruangan. Masker dianjurkan ketika warga terpaksa keluar rumah. Sebanyak 21 puskesmas tetap disiagakan menghadapi keluhan kesehatan akibat asap. 

Kini, rumah berubah menjadi ruang belajar sekaligus ruang perlindungan. Orangtua perlu memastikan anak menyelesaikan pembelajaran tanpa berlanjut menjadi aktivitas luar. Sebab, PJJ kehilangan makna perlindungannya jika anak kembali mengejar udara berasap.

Asap memang tidak terlihat seperti pagar tinggi di depan rumah. Ia justru masuk melalui celah kecil dan mengikuti aktivitas warga. Karena itu, menjaga anak tetap berada di dalam rumah menjadi langkah sederhana.

Kondisi tersebut membuat PJJ bukan sekadar urusan sekolah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko kesehatan anak. Pemko pun meminta keluarga ikut menjaga disiplin selama kualitas udara belum membaik.

 

 

 

Sumber: SM News.com

Berita Lainnya

Index