Polri Tembak Mati 47 Tersangka Narkoba Sepanjang 2018

Polri Tembak Mati 47 Tersangka Narkoba Sepanjang 2018

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Polisi menembak mati 47 tersangka kasus narkoba selama periode 2018. Tujuh di antaranya warga negara asing.

"Paling banyak dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, yakni 18 orang. Kedua, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya 10 orang dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan 6 orang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto yang dilansir detikcom, Sabtu (29/12/2018).

Eko mengatakan tahun ini pihaknya menangkap 12.789 pengedar narkoba, 1.162 bandar, dan 3.839 kurir. Dia berharap tindakan tegas dan proses hukum yang dilakukan dapat menyadarkan para sindikat bahwa Polri terus memerangi mereka.

"Kami berharap sindikat dapat melihat polisi tidak akan menoleransi perbuatan mereka. Kami akan terus menabuh genderang perang melawan sindikat narkoba. Masuk Indonesia, artinya (sindikat) siap berhadapan dengan kami, dengan proses hukum yang ancaman hukumannya hukum mati," tegas Eko.

Eko juga menerangkan tahun ini Polri telah mempersempit ruang gerak sindikat narkoba dengan memetakan pintu-pintu masuknya. Menurutnya, pintu masuk narkoba paling banyak adalah Aceh.

"Kami telah me-mapping wilayah di seluruh Indonesia yang menjadi titik masuk sindikat internasional. Pesisir pantai timur Sumatera ini paling banyak pintu masuk, yaitu Aceh, Medan, Riau, Kepri, lalu menuju Lampung untuk diseberangkan ke Pulau Jawa dan daerah lain yang menjadi sasaran sindikat itu," jelas Eko.    

#Rezita Maylani

Index

Berita Lainnya

Index