Jalin Kerjasama, Unilak MoU dengan KPPU Republik Indonesia

Jalin Kerjasama, Unilak MoU dengan KPPU Republik Indonesia

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Universitas lancang kuning (Unilak) terus meningkat kerjasama dengan berbagai lembaga, di hari Selasa (26/02/2019) Unilak melakukan MoU (Memorandum of  understanding) dengan KPPU (komisi pengawas persaingan usaha) Republik Indonesia.

Acara penandatangan MoU ini dilakukan di Aula Pustaka Unilak, ditandatangani oleh Rektor Unilak Dr. Hasnanti, SH., MH dan hadir Wakil Rektor II Erminasari, STP., MSc, Wakil Rektor III Dr. Eddy Asnawi, kepala bidang kerjasama Ir. Masnur Putra Halilintar, M.Sc dan sejumlah Dekan, Wakil Dekan, Dosen dilingkungan Unilak. Sementara dari  KPPU Riau hadir Sekjen KPPU  Ir. Charles Panji Dewanto dan rombongan.

Selain melakukan MoU juga diadakan seminar nasional tentang hukum persaingan usaha dan pengadaan barang dan jasa di Indonesia dengan narasumber Taufik Ariyanto Arsad (KPPU) dan Cenuk Widiyatrisna Sayekti, PhD yang diikuti oleh 450 mahasiswa Fakultas Hukum Unilak.

Sekjen KPPU RI Ir.Charles Panji Dewanto menyebutkan sejak KPPU berdiri 18 tahun lalu, KPPU telah melaksanakan peran sebagai pengawal prinsip persaingan usaha yang sehat di Indonesia serta menjadi pelaksana penegakan hukum persaingan usaha sebagaimana yang diamanatkan UU.

"Ada tiga  tugas utama KPPU  yaitu penegekan hukum', pemberian saran dan pertimbangan dan pemerintah, serta pengawasan dan merger" ujar Charles.

Disebut Charles Hingga kini KPPU telah memiliki lima kantor perwakilan yaitu, Medan, Batam, Makasar, Surabaya dan Balikpapan.

KPPU membutuhkan institusi termasuk Unilak, ini menjadi sangat penting dapat berupa kerjasama, dan kajian kebijakan Pemda yang memiliki kaitan terkait persaingan usaha. Serta kegiatan lain sosialisasi, advokasi serta mengadakan kuliah umum dan memanfaatkan dosen-dosen mitra KPPU.

Dijelaskan lagi, KPPU telah memiliki 22 mou dengan perguruan tinggi di Indonesia, kami akan berupaya MOU/MOA yang di tandatangani pihak mitra dapat berjalan  efektif dan menguntungkan.

Sementara itu Rektor Unilak menyebutkan bahwa kerjasama dan seminar ini sangat bermanfaat bagi peserta dan pengajar di Unilak. Banyak mendapatkan ilmu tentang praktek-praktek usaha yang tidak sehat, persongkokolan tender maupun praktek monopoli.

Kami yakin sosialisasi yang dilakukan oleh KPPU mampu mengurangi pelanggaran yang terjadi, tutup Rektor.

Berita Lainnya

Index