Tersangka Kekerasan Seks Hanya Didenda Rp 121 Ribu, Publik Vietnam Marah

Tersangka Kekerasan Seks Hanya Didenda Rp 121 Ribu, Publik Vietnam Marah
Ilustrasi

HANOI, RIAUREVIEW.COM -Publik Vietnam marah setelah seorang tersangka kasus kekerasan seksual hanya dihukum denda sebesar 200 ribu Dong (Rp 121 ribu). Kemarahan publik semacam ini tergolong jarang terjadi di negara yang hampir tidak pernah membahas kasus kekerasan seksual secara terbuka.

Seperti dilansir AFP dan detikcom, Kamis (21/3/2019), publik Vietnam meluapkan kemarahan di media sosial, pekan ini, setelah seorang pria yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual dihukum denda 200 ribu Dong. Pria itu dinyatakan bersalah mencium paksa seorang wanita di dalam lift di sebuah gedung apartemen di Hanoi. 

Rekaman CCTV dari aksi tersangka itu beredar luas dan viral di media sosial dan langsung memancing kemarahan publik. 

Terlihat dalam rekaman CCTV bahwa pria itu awalnya mengobrol dengan si wanita, sebelum dia menyudutkan si wanita di dalam lift lalu tiba-tiba menyergapnya dan menciumnya secara paksa. Si wanita bergegas berlari keluar lift saat pintu lift membuka, namun pria itu menarik tangannya dengan kasar.

"Denda itu... merupakan penghinaan dan memalukan martabat wanita-wanita Vietnam," sebut salah satu pengguna Facebook bernama Duong Dai Trieu Lam. 

"Sungguh konyol, saya tidak bisa menerima ini... Saya khawatir untuk anak-anak saya dan diri saya sendiri," ucap seorang pekerja kantoran bernama Nguyen Tran kepada AFP.

Tidak seperti pemerkosaan, kekerasan seksual bukanlah tindak pidana di Vietnam, namun dianggap sebagai pelanggaran administratif di bawah kategori 'pidato dan perilaku tak senonoh'. Hukuman untuk kekerasan seksual adalah hukuman denda maksimum sebesar 300 ribu Dong (Rp 182 ribu).

Dampak dari kasus itu, sebuah petisi online menyerukan amandemen aturan hukum di Vietnam muncul dan menuai dukungan sejak Rabu (20/3) waktu setempat.

Menurut survei LSM ActionAid terhadap 2 ribu wanita Vietnam tahun 2014 lalu, sekitar 87 persen wanita dan anak perempuan mengaku mengalami pelecehan seksual di tempat-tempat umum. Namun diketahui bahwa otoritas Vietnam tidak secara rutin merilis data soal tindak pelecehan di wilayahnya.

Survei komprehensif terakhir soal kekerasan gender tahun 2010 yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah Vietnam menyatakan 34 persen wanita melaporkan penganiayaan rutin oleh pasangan mereka. 

Direktur Institut Kajian Pembangunan Sosial, Khuat Thu Hong, menyebut selama ini banyak wanita Vietnam yang takut untuk melapor. Khuat sendiri menyambut baik munculnya kemarahan publik terhadap kasus kekerasan seksual di lift.

"Reaksi ini adalah pertanda baik, masyarakat mulai menunjukkan dukungan untuk orang-orang yang berani berbicara," sebutnya.

Berita Lainnya

Index