BNN Tembak Pengedar Sabu di Palangka Raya

BNN Tembak Pengedar Sabu di Palangka Raya
Ilustrasi

PALANGKA RAYA, RIAUREVIEW.COM -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali membekuk 2 pengedar sabu berinisial YL (30) dan UD (34). Petugas terpaksa menembak salah satu pelaku karena melawan saat ditangkap.

"Kami membekuk dua orang pelaku diduga pemilik sabu-sabu seberat setengah kilogram. Salah satu dari mereka terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya, karena ketika diamankan melakukan perlawanan kepada petugas," kata Kabid Pemberantasan BNN Kalteng, AKBP I Made Karyada di Palangka Raya, yang dilansir Antara dan detikcom, Kamis (11/4/2019).

Penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda pada hari Selasa (9/4). Untuk YL diciduk di Jalan RTA Milono, sedangkan UD di Jalan Tjilik Riwut Km 2.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, awalnya YL yang sudah diketahui ciri-cirinya oleh petugas hendak mengantar sabu-sabu, namun terlebih dulu ditangkap di Jalan RTA Milono.

Usai menangkap YL tanpa perlawanan beserta 500 gram sabu-sabu yang disimpannya, petugas kembali mengembangkan siapa pemesan barang haram tersebut. Alhasil, setelah beberapa jam saja petugas kembali menangkap UD selaku penerima sabu-sabu tersebut.

"Selain melakukan perlawanan, UD sempat ingin melarikan diri namun berhasil ditangkap petugas," jelasnya.

Pihaknya menjelaskan, kuat dugaan kedua pelaku tersebut masuk ke dalam jaringan besar narkotika yang ada di Kalteng. Untuk itu pihaknya masih melakukan pengembangan dan memastikan dari mana barang tersebut berasal. BNN juga masih memburu pemasok barang terlarang tersebut.

"Berdasarkan pengakuan keduanya, aksi tersebut baru pertama kali dilakukan. Namun pihaknya tetap mendalami informasi yang ada saat ini," tegasnya. 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index