Satnarkoba Ringkus Bandar Sabu-Sabu Asal Pakning

Satnarkoba Ringkus Bandar Sabu-Sabu Asal Pakning
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis meringkus dua bandar narkoba yakni Yk dan Su, diduga bandar sabu-sabu diamankan petugas bersama barang bukti.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis meringkus dua pelaku diduga sebagai bandar penyalahgunaan sabu-sabu, Ahad (1/3/20) lalu.

Kedua pelaku diringkus tanpa perlawanan saat berada didalam sebuah rumah di Jalan Lintas Pakning-Pekanbaru. Kedua tersangka masing-masing  Yk (40) dan Su (23) yang berdomisili di Jalan Lintas Pakning-Pekanbaru, Sungai Selari, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis.

Setelah dilakukan introgasi petugas. Kedua tersangka ini merupakan bandar sabu-sabu yang sudah lama diintai petugas. Sementara sabu-sabu tersebut diperoleh dari tersangka Y, yang statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO).

Aparat juga menyita barang bukti berupa, 4 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika diduga jenis sabu-sabu berat kotor seluruhnya 12,2 gram, lalu bungkus plastik, dompet, kotak permen, uang Rp800 ribu dari dua pelaku, serta 2 unit telepon seluler (ponsel).

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K ketika dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal membenarkan diamankannya dua tersangka diduga berperan sebagai bandar sabu-sabu itu. Kedua pelaku diamankan petugas di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Pakning-Pekanbaru tanpa perlawanan.

Menurut AKP Syahrizal, pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini setelah sebelumnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat di wilayah tersebut kerap ada transaksi.

"Dua tersangka diamankan diduga sebagai bandar berikut barang buktinya. Mereka diringkus setelah memperoleh informasi dari masyarakat. Barang itu akan diedarkan di kawasan Bukitbatu," ungkapnya, Selasa (3/3/20) malam. (kr) 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index