JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan koneksi VPN (Virtual Private Network) 'gratisan' yang tidak diketahui secara jelas identitas penyedia layanan VPN itu.
Sebab kata dia, pengguna bakal dijadikan sasaran untuk dibuka data pribadinya seperti kasus Cambridge Analytica.
"Kalau VPN gratisan yang tidak tahu providernya, berapa lama bergerak di bidang VPN, kantornya di mana, siapa penanggungjawabnya, itu yang harus dihindari. Negatifnya, bisa dijadikan sasaran pengiriman konten porno atau seperti kasus Cambridge Analytica dikirimin konten-konten hoaks untuk merubah pandangannya," kata Alfons yang dilansir CNNIndonesia, Kamis (23/5).
Selain itu Alfons mengatakan bahwa jika pengguna menggunakan VPN gratisan yang tidak jelas siapa penyedia layanannya, pengguna tidak mengetahui secara pasti keamanan data saat melewati server VPN yang sedang diaktifkan.
Namun, tidak semua VPN gratisan memiliki kualitas buruk, ia mencontohkan salah satu VPN gratis yang direkomendasikan untuk dipakai yakni Cloudflare.
Menyoal himbuan yang dibagikan oleh tim IT Security Awareness Program BCA yang melarang nasabahnya melakukan transaksi perbankan saat mengaktifkan akses VPN. Alfons mengatakan bahwa jika pengguna terpaksa menggunakan VPN gratis, diusahakan untuk tidak mencantumkan data penting seperti data finansial kartu kredit atau melakukan transaksi internet banking.
"Kalaupun terpaksa menggunakan ya usahakan tidak ada data penting seperti kredensial [username, password], memasukkan data finansial penting seperti kartu kredit atau melakukan transaksi internet banking," jelasnya.
"Bank justru menggunakan VPN sebagai pengaman tambahan. Contohnya KlikBCA menggunakan konseksi VPN karena nasabah KlikBCA Bisnis nominal transaksinya lebih besar dari KlikBCA sehingga perlu diamankan lebih ketat lagi."
Sebelumnya, muncul informasi himbauan yang dikeluarkan oleh BCA Prioritas Galaxy cabang Surabaya yang beredar di WhatsApp, Kamis (23/5). Pihaknya menghimbau kepada nasabahnya untuk tidak melakukan transaksi di ponsel saat tengah menggunakan VPN.
"Mohon untuk tidak melakukan transaksi perbankan saat mengakses VPN, jadi pastikan aplikasi VPN-nya dalam kondisi disconnect apabila akan melakukan transaksi perbankan di ponsel. Hal ini dikarenakan apabila VPN masih aktif ada kemungkinan data transaksi bisa disadap oleh pihak penyedia VPN," tulis BCA Prioriitas Galaxy Surabaya Liana Feary, Rabu (23/5).
Pemerintah menyatakan telah membatasi akses sosial media dan layanan pesan instan seperti WhatsApp dan akan dilakukan secara bertahap.
Pembatasan akses media sosial dilakukan dengan mengurangi kecepatan pengguna dalam mengunggah dan mengunduh konten seperti foto dan video. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi hoaks terkait kerusuhan 22 Mei.