Rekomendasi 'Nyetir' Paling Lama 8 Jam, Istirahat Tiap 4 Jam

Rekomendasi 'Nyetir' Paling Lama 8 Jam, Istirahat Tiap 4 Jam
Ilustrasi.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Aktivitas mengemudi ke luar kota pada masa libur Natal dan Tahun Baru diperkirakan bakal meningkat. Praktisi keselamatan berkendara merekomendasikan pengemudi yang melakukan perjalanan jauh agar berhenti untuk istirahat setiap empat jam.

Dilansir CNNIndonesia, Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Palubuhu menjelaskan setiap pengemudi mesti memahami kondisi fisiknya sendiri dan bisa menilai berapa lama tubuhnya dapat bertahan memegang kemudi mobil dalam satu kali perjalanan. 

Jusri memaparkan pada umumnya kondisi prima seseorang mengemudi paling lama empat jam, setelah itu perjalanan mesti mendapat selingan istirahat selama 30 menit. 

Dia menganjurkan pengemudi hanya mengemudi selama delapan jam per hari, itu berarti dua kali istirahat 30 menit. Bila terpaksa mengemudi selama 12 jam, pengemudi disarankan istirahat selama 1 jam setiap empat jam.

"Bicara jam biologis tubuh, manusia punya ketahanan. Makanya mengemudi disarankan paling lama delapan jam dalam sehari," kata Jusri.

Bukan cuma dari praktisi keselamatan berkendara, rekomendasi istirahat mengemudi juga sudah diatur melalui Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 90 ayat 2,3 dan 4.

Menurut Jusri jadwal istirahat juga bisa dipangkas menjadi setelah dua jam perjalanan untuk menyesuaikan sistem biologis pengemudi yang membutuhkannya. Dia menambahkan pengemudi diharapkan tidak bergantung pada minuman berenergi atau kopi yang selama ini dianggap bisa meningkatkan kebugaran mengemudi.

Kata Jusri dua jenis minuman itu hanya akan terasa bugar dari luar, tetapi tidak di dalam tubuh pengemudi.

"Ya istirahat, tidur biar cuma 15 menit juga. Jangan minuman berenergi. Itu kan untuk memompa jantung jadi terasa tidak ngantuk, padahal badan keletihan. Kalau pun minum kopi jangan berlebihan, cukup satu gelas sebelum mulai perjalanan," kata Jusri.

Berita Lainnya

Index