Perwakilan KPK Sambangi Unilak, Simak Beritanya Disini

Perwakilan KPK Sambangi Unilak, Simak Beritanya Disini

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Dalam rangka memaksimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Studi  Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) berkunjung ke Universitas Lancang Kuning (Unilak) Jumat, (9/3). Perwakilan KPK yang hadir Indira A Zachriyan dan Devi Indrika Novitasari dari bidang Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi sementara dari Pusat Studi Pusako Fakultas Hukum Andalas adalah  Direktur Pusako Fery Anshari, SH, LLM, Charles Simabora, SH, MH.

Kehadiran Tim KPK dan Pusako Unand disambut hangat oleh Rektor Unilak Dr. Hj. Hasnati dan jajaran di lantai 3 gedung rektorat Unilak, hadir diantaranya Direktur Pascasarjana Prof. Sudi Fahmi, Wakil Rektor III Dr. Eddy Asnawi, jajaran Dekan di Unilak, dan pimpinan lembaga yang ada di Unilak.

Pertemuan berlangsung dengan diskusi ringan dan santai, selama lebih dari tiga puluh menit tim KPK dan Pusako menyampaikan maksud dan tujuan datang ke Unilak. Indrika Novitasari dari perwakilan KPK mengatakan kedatangan KPK ke Unilak bermaksud untuk hadir dalam diskusi Konsolidasi Perguruan Tinggi yang akan diadakan di Pekanbaru Sabtu besok.

Sementara itu, Rekor Unilak menyambut baik kunjungan KPK dan Pusako Unand, semoga dengan kunjungan ini dapat membuka kerjasama antar kedua belah pihak dalam upaya pencegahan korupsi. Unilak sendiri ada 9 pusat studi dan beberapa dosen telah ikut berpartisipasi dalam pencegahan korupsi yang diadakan KPK ujar Rektor.

Sementara itu, usai pertemuan direktur PUSaKO Unand Fery Anshari, SH, LLM mengatakan bahwa kedatangan ke Unilak ingin membangun kerjasama dan jejaring, karena kita anggap Unilak salah satu kampus yang potensial dalam hal membangun kerjasama dalam  membuat pusat studi. “Kita melihat ada sumber daya di Unilak yang akan kita kembangkan di Unilak sebagai kekuatan baru anti korupsi di Riau dan nasional, harapannya akan  ada lahir pusat studi yang menjadi jalur penting dalam pergerakan anti korupsi di Lancang Kuning.

Sementara itu, ketua Asosiasi Pengajar Tata Negara dan Administrasi Negara Riau Dr. Eddy Asnawi yang hadir dipertemuan tersebut menyebutkan poin penting dari pertemuan ini, yaitu membangun kerjasama antara KPK dengan Unilak, secara Implementasi nanti dalam bentuk MoU. Kemudian memperluas jejaring antar perguruan tinggi dengan KPK dengan membuat pusat wadah anti korupsi yang akan mengadakan iven kegiatan di bidang jurnal, seminar, pengabdian dan tata kelola manajemen yang berbasis anti korupsi di  Unilak ujar Eddy yang menjabat wakil Rektor III Unilak.

Berita Lainnya

Index